Bongkar Paksa Lapak PKL, Sumenep Mulai Bersih-bersih Jalan Utama

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep Mohammad Ramli Saat Memimpin Langsung Penertiban PKL di Sepanjang Jalan Slamet Riadi Desa Pabian, Senin (14/04/2025)

Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep Mohammad Ramli Saat Memimpin Langsung Penertiban PKL di Sepanjang Jalan Slamet Riadi Desa Pabian, Senin (14/04/2025)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Setelah diberi kesempatan dan pembinaan, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Sumenep, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, akhirnya ditertibkan secara paksa oleh petugas gabungan pada Senin (14/04/2025).

Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), anggota TNI, Polres Sumenep, serta Kepala Desa Pabian. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari peringatan dan pembinaan yang telah dilakukan pada Kamis (10/04/2025) lalu.

“Kami datang hari ini untuk menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan sebelumnya. Tiga hari waktu sudah kami berikan, dan semua pedagang juga sudah menandatangani surat pernyataan,” kata Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ramli, dalam pembinaan tersebut, para pedagang diberi pilihan lokasi relokasi seperti Pasar Anom, Pasar Bangkal, atau Pasar Kayu yang telah disiapkan. Khusus di Pasar Kayu, DKUPP telah menyusun layout untuk 40 pedagang dengan luas tiap lapak 3×3 meter persegi.

“Silakan mendaftar kepada petugas kami untuk didata. Penentuan lokasi akan dilakukan melalui undian,” tambahnya.

Bagi pedagang yang masih berada di lokasi saat penertiban, namun belum sempat memindahkan barang dagangannya, petugas memberikan kelonggaran waktu hingga Rabu pagi. Namun jika peringatan ini kembali diabaikan, tindakan tegas tanpa toleransi akan dilakukan.

“Kami tegaskan, tempat ini harus bersih. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi menjalankan aturan,” tegas Ramli.

Di tengah penertiban, sejumlah pedagang sempat memprotes lantaran merasa penindakan belum merata. Mereka menyoroti keberadaan PKL di lokasi lain yang belum ditertibkan. Ramli menanggapi bahwa penataan akan dilakukan secara bertahap, dan tidak ada perlakuan istimewa bagi siapapun.

“Kami fokus pada Pabian lebih dulu. Sesuai hasil rapat, semua akan kami tertibkan,” katanya.

Selanjutnya, DKUPP bersama instansi terkait akan menyasar PKL di Jalan Lingkar Timur dan Jalan KH. Agus Salim, Pangaran. Penertiban akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 11 Tahun 2018, terutama untuk pedagang yang berada di zona merah seperti jalan nasional, kawasan pendidikan, rumah ibadah, rumah sakit, dan area militer.

“Kami bekerja berdasarkan aturan. Tidak ada keberpihakan. Semua akan ditertibkan,” tandasnya. (REDJAVA****)

Baca Juga :  OPS ZEBRA SEMERU 2025 RESMI DIGELAR, POLRES SUMENEP PERKETAT PENGAWASAN LALU LINTAS JELANG OPERASI LILIN
Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD
HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus
Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga
Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi
Dialog Interaktif di RRI Sumenep Bongkar Program Pembebasan Pajak 2026, Satlantas Ajak Warga Manfaatkan Kebijakan
MagangHub Batch I 2026 Resmi Dibuka, Rutan Sumenep Bekali Peserta Disiplin dan Etika Kerja
Gebyar Kemerdekaan Kemenag Sumenep Pecah! ASN Adu Kekompakan, Tawa Warnai Lomba HUT RI

BERITA TERKAIT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi

BERITA TERBARU