JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep melalui Bidang Pariwisata menggelar kegiatan sosialisasi yang menyasar para pelaku usaha hotel, restoran, billiard dan kafe di wilayah Sumenep.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Disbudporapar pada Senin (28/07/2025), dan dihadiri oleh seluruh anggota Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) se-Kabupaten Sumenep.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, H. Moh. Iksan, S.Pd., M.T., dan menjadi wadah strategis dalam menyampaikan sejumlah regulasi penting, termasuk pembinaan perizinan usaha, pengaturan jam operasional, serta penegasan larangan penjualan minuman beralkohol di hotel, restoran, dan kafe.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Pariwisata Disbudporapar, Andri Zulkarnain, menyebut sosialisasi ini sebagai upaya awal untuk memperkuat tata kelola industri pariwisata lokal secara profesional dan berbasis regulasi.
“Sosialisasi ini bukan sekadar seremonial. Ini langkah konkret kami untuk memastikan seluruh pelaku usaha pariwisata mematuhi aturan yang ada, demi menciptakan pariwisata Sumenep yang sehat, bersih, dan berkualitas,” tegas Andri dalam sambutannya
Dalam kegiatan ini, pihak Disbudporapar juga mendorong seluruh hotel dan pengelola usaha wisata lainnya untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman pelayanan terhadap tamu, termasuk wisatawan mancanegara.

SOP ini dianggap penting untuk menjamin kenyamanan sekaligus menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
“Wisatawan asing tentu disambut baik, namun mereka juga perlu diarahkan dan dipantau agar selaras dengan norma yang berlaku di Sumenep. SOP menjadi instrumen penting dalam hal itu,” tambah Andri.
Selain penguatan pelayanan, kegiatan sosialisasi ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku industri wisata.
Disbudporapar berharap adanya kolaborasi yang lebih erat antara pihaknya sebagai regulator dan pelaku usaha pariwisata sebagai eksekutor lapangan.
“Kalau ingin pariwisata kita maju, semua pihak harus jalan bersama. Tidak bisa sendiri-sendiri,” pungkasnya.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Disbudporapar Sumenep menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mempromosikan destinasi, tetapi juga membangun sistem pariwisata yang profesional, tertib, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (REDJAVA****)








