JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan memperluas jangkauan pendataan objek pajak di sektor pariwisata.
Kali ini, Bapenda melakukan pendataan di dua destinasi wisata baru yang dinilai memiliki potensi besar untuk menyumbang PAD melalui sektor pajak.
Kasubid Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Sumenep, Eko Sulistyo, S.Sos, yang hadir mewakili Kepala Bapenda Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., mengungkapkan bahwa pendataan ini dilakukan sebagai bagian dari program strategis daerah dalam memetakan potensi pajak dari sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.

“Kami hari ini melaksanakan kegiatan pendataan terhadap dua destinasi wisata, yaitu Destinasi Wisata Amal Berkah Sejahtera yang berlokasi di Desa Batudinding, Kecamatan Gapura, dan Destinasi Wisata Somber Raje yang berada di Desa Rombiye Timur, Kecamatan Ganding,” terang Eko Sulistyo di sela kegiatan, Selasa (15/04/2025).
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan langsung Bupati Sumenep yang secara konsisten mendorong peningkatan kesadaran pajak masyarakat, termasuk para pelaku usaha pariwisata.
Hal ini penting mengingat sektor pariwisata mulai menunjukkan geliat pertumbuhan pascapandemi, dengan munculnya berbagai destinasi berbasis potensi lokal yang dikelola secara mandiri maupun oleh kelompok masyarakat.

“Selain pendataan, kami juga memberikan edukasi kepada para pengelola wisata agar memahami kewajiban perpajakan daerah, mulai dari pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hiburan, hingga retribusi parkir dan jasa lingkungan. Dengan pemahaman ini, kami berharap ada kesadaran kolektif bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” imbuhnya.
Pendataan ini, menurut Eko, tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga bagian dari upaya membangun ekosistem wisata yang tertib administrasi dan berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, keterlibatan aktif pelaku wisata dalam sistem perpajakan daerah akan menciptakan keadilan fiskal dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Program ini menjadi penting karena sektor wisata merupakan salah satu tulang punggung ekonomi daerah. Dengan potensi alam, budaya, dan kearifan lokal yang kita miliki, pajak dari sektor ini bisa menjadi penopang pembangunan yang inklusif,” pungkasnya.
Kegiatan pendataan seperti ini akan terus dilanjutkan ke destinasi-destinasi wisata lainnya di wilayah Kabupaten Sumenep, sebagai bagian dari langkah sistematis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi PAD secara berkelanjutan. (REDJAVA****)












