JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memastikan kepatuhan sektor usaha terhadap Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pendataan langsung di BEE NINE Ball Billiard, Jalan Adirasa, Desa Kolar, Kecamatan Kota Sumenep, Senin (10/2025).
Pendataan ini dipimpin oleh Koordinator Tim Bapenda, R. Hasan Karnain, S.E., M.Si., bersama anggota tim khusus Bambang SH yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi data dan validasi kepatuhan terhadap regulasi PBJT.
Kedatangan tim disambut oleh Ali Wardana, penanggung jawab usaha, yang turut mendampingi proses pemeriksaan administratif serta pengecekan teknis di lapangan.
Dalam keterangannya, R. Hasan Karnain menegaskan bahwa pendataan ini bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari langkah strategis untuk menciptakan sistem perpajakan daerah yang transparan, adil, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa usaha yang termasuk dalam objek PBJT, seperti billiard, memberikan kontribusi optimal terhadap PAD sesuai regulasi yang berlaku. Transparansi dalam pajak sangat penting, tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang lebih tertib dan profesional,” tutur Gus Hasan sapaannya kepada media ini.
Menurut Gus Hasan, langkah ini sejalan dengan komitmen Bapenda Sumenep dalam menutup celah kebocoran pajak yang berpotensi merugikan daerah.
Oleh karena itu, pendataan dilakukan secara langsung dan menyeluruh, mencakup aspek administrasi hingga pengecekan operasional usaha untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan.
“Kami tidak hanya mendata, tetapi juga melakukan validasi langsung agar seluruh objek pajak yang seharusnya berkontribusi bisa dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai salah satu sektor dengan potensi pajak signifikan, usaha yang masuk dalam kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu menjadi perhatian khusus Bapenda Sumenep.
Pendataan seperti yang dilakukan di BEE NINE Ball Billiard merupakan langkah penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menertibkan administrasi perpajakan daerah.
“Langkah ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha yang termasuk dalam kategori PBJT menjalankan kewajiban pajaknya dengan benar. Ini bukan semata-mata kepentingan pemerintah, tetapi juga demi menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkeadilan,” ujarnya.
Pendataan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya pajak sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
“Dengan pajak yang dikelola secara transparan, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga penguatan ekonomi lokal,” tandas Gus Hasan Karnain.
Hingga berita ini ditulis, proses pendataan masih berlangsung, dan hasil akhirnya akan menjadi bahan evaluasi bagi Bapenda Sumenep dalam menentukan kebijakan perpajakan selanjutnya. (REDJAVA****)












