JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep semakin serius dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan pendampingan pelaporan omzet wajib pajak ke aplikasi elektronik Pendapatan Asli Daerah (ePAD) yang kini menjadi instrumen utama dalam tata kelola pajak daerah berbasis digital.
Kegiatan intensif ini berlangsung selama dua hari penuh, Kamis (10/09/2025) hingga Jumat (11/09/2025). Sejumlah tim Bapenda turun langsung ke lapangan untuk mendampingi para wajib pajak, khususnya sektor pariwisata, hiburan, dan kuliner. Agenda tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bidang P3EPD Bapenda Sumenep, Eko Sulistyo, S.Sos, yang sejak awal menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pelaku usaha dalam mendukung sistem pelaporan berbasis digital.

“Kita kemarin melakukan kegiatan pendampingan, dimana ini menjadi salah satu langkah nyata untuk memastikan para wajib pajak, khususnya yang bergerak di sektor hiburan dan wisata, dapat melaporkan omzetnya secara tepat waktu dan sesuai aturan melalui aplikasi ePAD,” ucap Eko Sulistyo mewakili Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi kepada media ini, Sabtu (13/09/2025).
Adapun titik lokasi yang menjadi sasaran cukup beragam. Tim Bapenda mendatangi destinasi wisata wahana anak dan tempat pemancingan di Desa Batudingding, Kecamatan Gapura, serta kawasan wisata hutan mangrove di Desa Kebundadap Timur, Kecamatan Saronggi. Tidak hanya menyasar objek wisata alam, Bapenda juga melakukan pendampingan di sektor hiburan modern seperti The Spot Billiard & Café yang berlokasi di Jalan KH. Mansyur, Desa Pabian, serta MBS Billiard di Kelurahan Pajagalan.

“Selain itu, tim pendampingan turut hadir di beberapa destinasi wisata unggulan lain, di antaranya Bukit Tawap di Desa Pagarbatu, Kecamatan Saronggi, yang tengah populer sebagai destinasi wisata alam kekinian, serta Pantai Matahari di Kecamatan Bluto yang menjadi salah satu magnet wisata bahari di wilayah pesisir Sumenep,” katanya.
Kegiatan pendampingan ini sejatinya merupakan tindak lanjut dari kegiatan pendataan objek pajak baru sekaligus sosialisasi yang sebelumnya telah digelar Bapenda bersama para wajib pajak di Ruang Adirasa Kantor Bupati Sumenep beberapa pekan lalu. Dengan adanya kegiatan lanjutan di lapangan, Bapenda ingin memastikan bahwa hasil sosialisasi benar-benar diimplementasikan, sehingga wajib pajak tidak hanya memahami regulasi secara teori, tetapi juga mendapatkan pendampingan teknis secara langsung.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dibagi menjadi tiga tim untuk menjangkau lebih banyak titik objek pajak.
“Tiga tim ini saya bagi agar pendampingan berjalan efektif. Dan kegiatan ini saya ketuai langsung, supaya setiap hambatan di lapangan bisa segera dicarikan solusi,” tambahnya.
Eko sapaan akrabnya mengatakan kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif semata, melainkan juga sarat dengan misi edukasi. Para pelaku usaha diharapkan memahami betul bahwa setiap rupiah pajak yang dilaporkan akan bermuara pada pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan ePAD, semua pelaporan omzet menjadi lebih praktis, akuntabel, dan terintegrasi. Hal ini akan membantu daerah dalam meningkatkan PAD yang pada akhirnya kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Lebih jauh, Eko menambahkan bahwa aplikasi ePAD merupakan bagian dari reformasi tata kelola pajak daerah yang transparan dan akurat. Melalui sistem ini, potensi kebocoran penerimaan pajak dapat ditekan semaksimal mungkin.
“Kami ingin pastikan tidak ada celah kebocoran, sekaligus memberi rasa aman dan nyaman kepada wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya. Karena ketika sistem sudah transparan, semua pihak akan diuntungkan,” tegas Eko
Ia juga menegaskan bahwa pendampingan seperti ini akan menjadi agenda rutin Bapenda Sumenep. Tim akan terus menjangkau berbagai objek pajak, baik di pusat kota maupun di pelosok desa yang memiliki potensi pariwisata dan hiburan.
“Kami percaya, dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha, Sumenep bisa semakin mandiri dalam membiayai pembangunan dari sumber pendapatan asli daerahnya sendiri,” pungkas Eko. (REDJAVA****)













