JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Belakangan masyarakat mengeluhkan soal anggota polisi yang hidup mewah atau hedon. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak oknum anggota Polri yang hidup mewah itu.
“Sebenarnya terkait dengan gaya hidup yang biasa “terkesan hedonis” kita sudah membuat TR (telegram rahasia), dari Propam sendiri sudah membuat TR untuk melarang,” Kata Kapolri di acara Youtube Kompas yang dikutip pada Jumat malam (09/09/2022).
Kata dia, melalui TR itu, maka ada sanksi berat yang menanti para oknum polisi hedon.
“Dan itu ada sanksinya. Jadi kalau ada masyarakat yang melapor pasti kita tindaklanjuti,” katanya.
Ia pun menegaskan kalau sudah ada beberapa polisi hedon diproses terkait laporan tersebut, meski tak dipublikasikan secara eksplisit mengenai pemrosesan terkait.
Lebih lanjut, terkait polisi yang gemar narsis di media sosial. Kapolri santai memandang media sosial bisa menjadi wadah positif kalau para anggota kepolisian bisa memanfaatkannya secara bijak. (REDJAVA/FRN****)












