Lantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat, Bupati Sumenep, Sebagai Abdi Negara Harus Siap Jalankan Tugas Jabatan Sebaik Baiknya

- Redaksi

Senin, 3 Januari 2022 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH, Lantik dan Pengambilan Sumpah Pejabat  Administrator dan pengawas  di Gedung KORPRI Sumenep (foto.dok.sumenepkab.go.id)

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH, Lantik dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator dan pengawas di Gedung KORPRI Sumenep (foto.dok.sumenepkab.go.id)

Javanetwork.co.id, Sumenep – Mengawali tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali melakukan pergeseran jabatan dan atau penyegaran pejabat sebanyak 230 pejabat administrator dan pengawas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, (3/1).

Tentu saja hal itu dilakukan dalam rangka penyegaran sesuai Struktur Organisasi (SO) yang baru mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep.

“Saya tekankan penetapan pejabat yang dilantik pada saat ini, telah disesuaikan dengan kualifikasi aparatur pemerintah daerah di bidang tugasnya, sehingga diharapkan mereka mampu menjalankan tugas jabatan sebaik-baiknya,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH, di sela-sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji, di Gedung KORPRI, Senin (03/01/2022).

Dirinya dalam menentukan jabatan ASN bersikap profesional, tidak melihat latar belakang abdi negara, semisal ASN itu keluarga pejabat atau orang dekat Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, namun benar-benar menyesuaikan kemampuannya.

“Saya mengharapkan ASN sebagai abdi negara harus siap bertugas di manapun, bahkan siap berjuang untuk mengabdi dan mendedikasikan dirinya menjalankan tugas melayani masyarakat dengan baik,” terang Bupati.

Baca Juga :  Rutan Sumenep Gelar Upacara Peringatan HSP ke-96, Teguhkan Semangat "Maju Bersama Indonesia Raya"

Pemerintah Kabupaten Sumenep sejalan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, telah melakukan penyederhanaan birokrasi yaitu mengurangi jumlah OPD dari sebelumnya berjumlah 30 organisasi menjadi 24 organisasi perangkat daerah.

Karena itulah menurut Bupati Fauzi, para pejabat agar mempunyai komitmen tinggi, jujur dan loyal, dan yang terpenting, harus mengubah pemikirannya tidak ada OPD yang lebih strategis di antara perangkat daerah, karena semuanya sama-sama menunjang kemajuan Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Dekat dengan Ulama, Kapolda Jatim Kunjungi Ponpes Rejo Darul Mustofa Malang

Yang jelas, pergesaran jabatan pejabat ini, selain sebagai penyegaran birokrasi juga meningkatkan produktivitas kerja OPD, dengan pemerataan ASN yang berkualitas disebar di perangkat daerah.

“Harapannya, agar ASN berkualitas tidak menumpuk di satu OPD, karena semua perangkat daerah memiliki tujuan yang sama yakni berjuang membangun daerah melalui berbagai inisiatif, inovasi dan kreativitas programnya,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Sabu 0,12 Gram Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep
Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Berbuah Temuan 44 Botol Miras, Polisi Sita dari Dua Toko yang Diduga Jual Miras Ilegal
Polisi Sumenep Sikat Peredaran Miras, 17 Botol Arak Bali Diamankan
Gerak Cepat Prajurit Yonif TP 931/KJ Padamkan Kebakaran Lahan di Kebunan
Era Fintech Makin Pesat, Dr. Naghfir Ingatkan Pemuda Jangan Sekadar Jadi Pengguna
Satlantas Polresta Sumenep Gandeng TVRI, Hadirkan Informasi Lalu Lintas Aktual untuk Masyarakat
Semarak Lomba Kemerdekaan Persit Yonif TP 931/KJ, Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Penuh Keceriaan

BERITA TERKAIT

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Sabu 0,12 Gram Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Berbuah Temuan 44 Botol Miras, Polisi Sita dari Dua Toko yang Diduga Jual Miras Ilegal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Polisi Sumenep Sikat Peredaran Miras, 17 Botol Arak Bali Diamankan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Gerak Cepat Prajurit Yonif TP 931/KJ Padamkan Kebakaran Lahan di Kebunan

BERITA TERBARU