Kapolri : Pada Kasus ini Polantas Masih Bisa Lakukan Penindakan Tilang Secara Manual

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Didampingi Wakapolri dan PJU Mabes Polri saat Konferensi Pers

Kapolri Didampingi Wakapolri dan PJU Mabes Polri saat Konferensi Pers

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menginstrusikan jajarannya untuk tidak melakukan dan menggelar operasi penindakan tilang secara manual alias di jalan secara langsung.

Instruksi Kapolri tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022. Apabila ditemukan petugas yang langgar, akan diberi sanksi internal.

Apabila terdapat pelanggaran dalam berlalu lintas hanya akan diberi edukasi oleh petugas setempat kemudian pelanggar dilepaskan.

Baca Juga :  Liga Futsal AFK Sumenep 2024 Resmi Dibuka, Panggung Bergengsi Menuju Prestasi Tingkat Provinsi

“Lakukan langkah-langkah edukasi. Kalau ada pelanggaran, tegur, perbaiki, arahkan, dan setelah itu dilepas,” kata Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi dikutip dari NTMC Mabes Polri, Senin (24/10/2022).

Sebagai gantinya penindakan adalah mengandalkan tilang elektronik atau ETLE yang tersedia dua jenis, Statis dan Mobile (Kamera dibawa oleh petugas Polantas).

Baca Juga :  Respon Cepat Pemkab Sumenep: Dinsos P3A Turun Langsung Bantu Anak Yatim Piatu di Rubaru

Namun pada kasus tertentu, petugas polantas di lapangan masih diperbolehkan untuk melakukan penindakan tilang secara langsung, seperti ketika terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kecuali yang bersifat kecelakaan lalu lintas dan sebagaimana yang rekan-rekan harus melakukan penegakan hukum, Silahkan,” ujar Eks Kabareskrim Polri tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi juga menyampaikan Polantas harus mengedepankan edukasi berkendara selama giat operasi simpatik yang akan digelar hingga akhir tahun ini.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Jatim Gelar Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Keris Aeng Tongtong Sumenep

“Dua hingga tiga bulan ke depan lakukan saja operasi simpatik. Jadi untuk penindakan tilang cukup dengan melakukan melalui ETLE atau ETLE Mobile. Tapi terhadap pelanggar lalu lintas sebaiknya cukup diberikan edukasi saja,” tambahnya. (REDJAVA/FRN****)

Berita Terkait

Pilkades Sumenep 2027: Achmad Farid Azzyadi Jadi Figur yang Mulai Diperhitungkan di Payudan Dundang
Hadapi Musim Kemarau 2026, Bupati Achmad Fauzi Resmi Berlakukan Siaga Darurat Kekeringan
Bakesbangpol Sumenep Apresiasi Aksi Sosial PPI dan BAZNAS di Desa Ellak Daya
Danyonif TP 931/KJ Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda di Ambunten, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat
89 Hari Rampung, Danrem Bhaskara Jaya Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten Sumenep
Program Nasi Bungturat KBS Sumenep, Wujud Kepedulian Lewat Jum’at Berkah
Pertemuan Rutin DWP Bappeda Sumenep Disulap Jadi Ajang Pengembangan Kreativitas Anggota
Bersihkan dari Halinar, Rutan Sumenep Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:26 WIB

Pilkades Sumenep 2027: Achmad Farid Azzyadi Jadi Figur yang Mulai Diperhitungkan di Payudan Dundang

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:56 WIB

Hadapi Musim Kemarau 2026, Bupati Achmad Fauzi Resmi Berlakukan Siaga Darurat Kekeringan

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:34 WIB

Bakesbangpol Sumenep Apresiasi Aksi Sosial PPI dan BAZNAS di Desa Ellak Daya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:13 WIB

Danyonif TP 931/KJ Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda di Ambunten, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:42 WIB

89 Hari Rampung, Danrem Bhaskara Jaya Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten Sumenep

Berita Terbaru