JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep, pimpinan Kanit I Pidum Ipda M Syirat SH kembali mengungkap kembali kasus judi togel, 2 tersangka berhasil di amankan di Desa Masaran Kecamatan Bluto Kabupaten Madura Jawa Timur.
Dari 2 orang pelaku yang berhasil diringkus berinisial HK (33) dan inisial S (47) keduanya berasal dari Desa Masaran Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.
Menurut keterangan rilis Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH, mengatakan bahwa dari kedua pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob diduga melakukan tindak pidana perjudian (judi togel).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Keduanya diamankan hari Senin (22/08/2022) sekira pukul 21.30 WIB diteras rumah milik H warga Desa Masaran Kecamatan Bluto,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH.
Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil dibawa dan diamankan Mapolres Sumenep, Uang tunai Rp. 80 ribu dan 3 unit HP yang digunakan sebagai alat perjudian.
” Guna penyelidikan lebih lanjut kedua pelaku dibawa ke Mapolres Sumenep dan akan dijerat Pasal 303 KUHP,” pungkasnya. (REDJAVA****)









