Kejar PAD 2026, Bapenda Sumenep Mulai Periksa Kepatuhan Pajak Pelaku Usaha Kuliner

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejar PAD 2026, Bapenda Sumenep Mulai Periksa Kepatuhan Pajak Pelaku Usaha Kuliner

Kejar PAD 2026, Bapenda Sumenep Mulai Periksa Kepatuhan Pajak Pelaku Usaha Kuliner

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai mengencangkan pengawasan terhadap penerimaan pajak daerah. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemeriksaan lapangan terhadap lima pelaku usaha sektor makanan dan minuman resmi digelar sebagai langkah memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah semakin serius membangun sistem perpajakan yang akuntabel dan transparan. Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan, optimalisasi penerimaan daerah dinilai menjadi salah satu kunci menjaga keberlanjutan program pelayanan publik.

Pemeriksaan perdana dilaksanakan di salah satu usaha kuliner di Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Pemeriksaan tertanggal 1 Juli 2026 sekaligus implementasi atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI mengenai pengelolaan pajak daerah.

Baca Juga :  Gelar Jum'at Curhat di Bulan Suci Ramadhan, Ini Pesan dan Harapan Kapolres Sumenep Kepada Masyarakat

Tim pemeriksa dipimpin Kepala Bidang P3EPD Bapenda Sumenep, Suhermanto, SE., ME, bersama sekretaris Eko Sulistyo, S.Sos serta anggota Mohammad Ridwan, SE, Lukman Arif Wijaya, ST, dan Fatah Firdaus, ST., M.Ak.

Fokus pemeriksaan diarahkan pada pengujian kepatuhan pembayaran pajak daerah sektor makanan dan minuman untuk masa pajak Januari hingga Desember 2025.

Ketua Tim Pemeriksa Bapenda Sumenep, Suhermanto, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bukan semata-mata kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha.

“Tahun 2026 ini kami melakukan pemeriksaan terhadap lima objek pajak sektor makanan dan minuman. Tujuannya adalah menguji kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Suhermanto.

Menurutnya, peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada bertambahnya objek pajak, tetapi juga pada tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan dan menyetorkan kewajibannya secara benar.

“Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah harus dibangun melalui kepatuhan. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan pelaku usaha akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga program-program pembangunan daerah,” ujar dia.

Bapenda menjadwalkan pemeriksaan berlangsung selama lima hari dengan target satu objek pajak diperiksa setiap harinya. Skema tersebut dipilih agar proses verifikasi data dapat dilakukan secara komprehensif, objektif, dan profesional.

“Kami memastikan seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai regulasi. Harapan kami, kesadaran wajib pajak terus meningkat sehingga penerimaan PAD Kabupaten Sumenep semakin kuat untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Suhermanto, SE, ME.

Pemeriksaan lapangan ini sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui peningkatan kepatuhan perpajakan.

Baca Juga :  UPT PPD Sumenep Matangkan Strategi Opsen PKB dan BBNKB Melalui Capacity Building Pengelolaan Pajak 2026

Dengan basis penerimaan yang lebih optimal, pemerintah memiliki ruang fiskal yang semakin besar untuk membiayai pembangunan, memperluas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Polres Sumenep Perkuat Strategi Harkamtibmas, Ikuti Anev Sitkamtibmas Triwulan II Tahun 2026
Sinergi Pesantren dan TNI Cetak Santri Berkarakter, Kanjeng Toan: Kepemimpinan Harus Ditempa Sejak Dini
Prestasi Gemilang MAN Sumenep, Kepala Madrasah Apresiasi Kerja Keras Atlet dan Pelatih
Perkuat Jalinan Silaturahmi, Danyonif TP 931/KJ Hadiri Perkemahan Haflatul Imtihan di Sumenep
Sumenep Geger Penemuan Jenazah Wanita di Sawah, Polisi Selidiki Penyebab Kematian  
DPMPTSP Sumenep Genjot Kepatuhan LKPM, Pendampingan Langsung Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Investor
Disdik Sumenep Dorong Transformasi Pendidikan Dasar Lewat Workshop Implementasi Pembelajaran dan PID FID
Tak Sekadar Lomba, RSUDMA Sumenep Bangun Budaya Mutu Menuju Akreditasi Rumah Sakit 2026

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:13 WIB

Polres Sumenep Perkuat Strategi Harkamtibmas, Ikuti Anev Sitkamtibmas Triwulan II Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:59 WIB

Sinergi Pesantren dan TNI Cetak Santri Berkarakter, Kanjeng Toan: Kepemimpinan Harus Ditempa Sejak Dini

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:19 WIB

Prestasi Gemilang MAN Sumenep, Kepala Madrasah Apresiasi Kerja Keras Atlet dan Pelatih

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:25 WIB

Kejar PAD 2026, Bapenda Sumenep Mulai Periksa Kepatuhan Pajak Pelaku Usaha Kuliner

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:35 WIB

Perkuat Jalinan Silaturahmi, Danyonif TP 931/KJ Hadiri Perkemahan Haflatul Imtihan di Sumenep

Berita Terbaru