JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep menyambut positif keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menetapkan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, sebagai lokasi pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.
Ketua PCNU Kabupaten Sumenep, KH Widadi Rahim, menilai keputusan tersebut mencerminkan tata kelola organisasi yang berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, proses penentuan lokasi tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan yang panjang, mulai dari pembahasan dalam Musyawarah Nasional (Munas), Konferensi Besar (Konbes), hingga survei lapangan oleh tim yang dibentuk PBNU.
“PCNU Kabupaten Sumenep sangat mengapresiasi keputusan PBNU. Seluruh tahapan penetapan lokasi Muktamar ke-35 NU telah berjalan sesuai mekanisme organisasi yang disepakati dalam Munas dan Konbes. Itu menunjukkan setiap keputusan lahir melalui proses yang matang,” kata KH Widadi Rahim, Rabu (08/07/2026)
Ia menjelaskan, salah satu poin penting yang disepakati dalam forum organisasi adalah penetapan lokasi muktamar harus didasarkan pada hasil survei tim resmi PBNU.
Tim tersebut telah melakukan penilaian terhadap sejumlah lokasi yang diusulkan sebelum akhirnya merekomendasikan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
“Tim survei telah menjalankan amanah organisasi dengan baik. Hasil survei menjadi dasar penting dalam menentukan lokasi muktamar sehingga keputusan yang diambil memiliki legitimasi organisasi yang kuat dan dapat diterima seluruh warga Nahdlatul Ulama,” ujarnya.
KH Widadi Rahim juga menilai perubahan jadwal pelaksanaan Muktamar ke-35 NU menjadi 27–31 Agustus merupakan langkah yang tepat.
Menurutnya, penyesuaian waktu dilakukan demi memastikan kesiapan infrastruktur dan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan muktamar.
“Penyesuaian jadwal bukan berarti mengubah substansi keputusan. Justru ini merupakan bentuk tanggung jawab agar kesiapan sarana, prasarana, dan seluruh kebutuhan pelaksanaan muktamar benar-benar optimal sehingga peserta dapat mengikuti agenda organisasi dengan nyaman,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa dipilihnya Jawa Timur sebagai tuan rumah memiliki makna historis yang sangat kuat bagi perjalanan Nahdlatul Ulama.
Sebagai daerah tempat lahirnya NU, Jawa Timur dinilai layak kembali menjadi pusat penyelenggaraan forum permusyawaratan tertinggi organisasi tersebut.
“NU lahir di Jawa Timur. Karena itu, kami bersyukur Muktamar ke-35 NU kembali digelar di Jawa Timur. Semoga muktamar ini menjadi momentum memperkuat persatuan jamiyah, mempererat ukhuwah, melahirkan keputusan-keputusan terbaik, serta membawa kemajuan bagi Nahdlatul Ulama, umat, dan bangsa Indonesia,” pungkas KH Widadi Rahim.
Penetapan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, sebagai lokasi Muktamar ke-35 NU diharapkan menjadi titik awal terselenggaranya forum organisasi yang berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan keputusan strategis bagi masa depan Nahdlatul Ulama.












