JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Upaya menciptakan lingkungan pondok pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terus diperkuat oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep. Melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kemenag Sumenep menggandeng RMI PCNU Sumenep dan HIMPSI Sumenep untuk merancang penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren.
Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pesantren Ramah Anak yang digelar di Sumenep, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kemenag Sumenep Abdul Wasid, Plt Kasi PD Pontren Sahnawi, Ketua RMI PCNU Sumenep Abdul Majid Muslim, serta Ketua HIMPSI Sumenep Zamzami Sabiq.
FGD tersebut menjadi titik awal lahirnya sejumlah kebijakan strategis yang akan diterapkan di pesantren. Mulai dari deklarasi Pesantren Ramah Anak, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan kekerasan, pembentukan satuan tugas perlindungan santri, hingga penyediaan layanan konseling bagi para santri.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menegaskan bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi rumah kedua bagi ribuan santri yang harus mendapatkan jaminan keamanan dan perlindungan selama menjalani proses pendidikan.
“Pesantren memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, lingkungan pesantren harus benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh santri,” kata Abdul Wasid disela sela kegiatan.
Menurutnya, penguatan perlindungan anak di pesantren menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Selain membangun sistem yang jelas, diperlukan pula kesadaran bersama dari seluruh elemen pesantren untuk menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama.

“Kami ingin memastikan setiap pesantren memiliki mekanisme perlindungan yang kuat, mulai dari pencegahan, pendampingan hingga penanganan apabila terjadi persoalan. Dengan sinergi semua pihak, kami optimistis Pesantren Ramah Anak dapat terwujud secara nyata di Kabupaten Sumenep,” ujarnya menambahkan.
Melalui kolaborasi antara Kemenag, RMI PCNU, dan HIMPSI, program ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun budaya pesantren yang lebih inklusif, humanis, dan berpihak pada hak-hak anak. Ke depan, Pesantren Ramah Anak tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan dalam kebijakan dan praktik sehari-hari yang dirasakan langsung manfaatnya oleh para santri.
Dengan langkah tersebut, Kabupaten Sumenep berpeluang menjadi salah satu daerah pelopor dalam penguatan sistem perlindungan anak berbasis pesantren, sekaligus menghadirkan ruang pendidikan yang lebih sehat bagi generasi penerus bangsa. (REDJAVA****)












