Transparan dan Profesional, Polres Sumenep Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Kangean

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumenep Komitmen Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kangean Secara Transparan

Polres Sumenep Komitmen Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kangean Secara Transparan

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep terus mendalami dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di wilayah Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean. Penanganan perkara tersebut dipastikan masih berlangsung dan dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima aparat kepolisian pada 28 Mei 2026 terkait dugaan aktivitas pengiriman solar subsidi dari Desa Kalisangka menuju kapal yang berada di perairan sekitar Kepulauan Kangean.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dalam proses awal, polisi mengamankan tiga orang yang diduga mengetahui aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi tersebut. Selain itu, satu unit kendaraan pick up Mitsubishi L-300 yang diduga digunakan dalam kegiatan pengangkutan juga turut diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat.

“Polres Sumenep berkomitmen menangani setiap dugaan tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, serta koordinasi dengan unit terkait guna memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara utuh,” ujar AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., dalam keterangan tertulis di grup WhatsApp Mitra Humas Polres Sumenep, Selasa (02/06/2026)

Dalam perkembangannya, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas sebagai dasar pelaksanaan penyelidikan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat konstruksi hukum dan mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Bendera, Babinsa Gapura Sampaikan Adab Sopan Santun

Namun demikian, penyidik menghadapi kendala saat melakukan pemeriksaan di lokasi. Kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi diketahui sudah dalam kondisi kosong sehingga barang bukti utama berupa solar subsidi tidak ditemukan saat proses pemeriksaan berlangsung.

Kondisi tersebut membuat penyidik harus melakukan pendalaman lebih lanjut guna memenuhi unsur pembuktian sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Meski barang bukti utama belum ditemukan, Polres Sumenep memastikan proses penyelidikan tidak berhenti. Berbagai langkah lanjutan terus dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi, data pendukung, serta melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep.

Baca Juga :  Bupati Ra Achmad Fauzi Luncurkan Bupati Award Tahun 2022

“Dalam setiap penanganan perkara, penyidik harus bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan prematur. Semua proses akan dilakukan secara objektif agar hasilnya memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Polres Sumenep juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Keterlibatan publik dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan energi bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan. Polres Sumenep memastikan setiap perkembangan perkara akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum demi menghadirkan kepastian hukum, menjaga kepercayaan publik, serta mendukung pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kepulauan Kangean dan Kabupaten Sumenep secara umum. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU