JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menorehkan capaian membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Sumenep melonjak signifikan menjadi 80,78 dengan predikat A-.
Peningkatan tersebut berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, setelah sebelumnya Kabupaten Sumenep berada di angka 78,76 dengan predikat BB.
Capaian itu menjadi sinyal kuat bahwa langkah pembenahan birokrasi yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui semangat “Bismillah Melayani” mulai menunjukkan hasil nyata dan dirasakan masyarakat.
Tak sekadar angka administratif, kenaikan indeks reformasi birokrasi itu mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik, meningkatkan efektivitas kerja aparatur sipil negara (ASN), hingga mempercepat sistem birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan responsif.
Bupati Sumenep, Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo SH MH mengatakan reformasi birokrasi bukan hanya tentang penilaian institusi, tetapi bagaimana pemerintah mampu menghadirkan pelayanan yang benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh ASN dan perangkat daerah yang terus berkomitmen melakukan perubahan pelayanan publik ke arah yang lebih baik,” kata Bupati Achmad Fauzi, Wongsojudo, SH, MH dalam keterangan tertulis, Jum’at (22/5/2026).
Menurut orang nomor wahid dilingkungan Pemkab Sumenep menegaskan peningkatan nilai reformasi birokrasi harus menjadi energi baru bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.
“Kami tidak ingin reformasi birokrasi hanya berhenti pada nilai dan penghargaan. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam setiap pelayanan,” tegasnya.
Ketua DPC PDI-P Kabupaten Sumenep itu juga menekankan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks. Karena itu, seluruh ASN diminta terus memperkuat integritas, inovasi, dan budaya kerja melayani.
“Semangat Bismillah Melayani harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur pemerintah. Birokrasi harus hadir lebih efektif, lebih bersih, dan mampu memberikan solusi cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Keberhasilan Kabupaten Sumenep meraih predikat A- dinilai menjadi salah satu indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah di Jawa Timur.
Selain memperkuat akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi juga berdampak terhadap efisiensi anggaran serta percepatan program pembangunan daerah.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep optimistis mampu terus menjaga tren positif reformasi birokrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan yang profesional dan humanis. (REDJAVA****)












