JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Upaya membangun budaya transparansi di kalangan generasi muda kian diperkuat. Komisi Informasi Kabupaten Sumenep menggandeng Universitas Bahaudin Mudhary Madura dalam sebuah langkah strategis melalui sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang digelar pada Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar forum akademik biasa. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak menjadi simbol kuat kolaborasi berkelanjutan dalam menanamkan nilai-nilai keterbukaan informasi di lingkungan kampus ruang intelektual yang dinilai paling potensial melahirkan agen perubahan.
Divisi Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI Sumenep, Ahmad Ainol Horri, menegaskan bahwa mandat Komisi Informasi jauh melampaui penyelesaian sengketa.
“Peran kami tidak hanya menyelesaikan sengketa informasi publik. Lebih dari itu, kami aktif melakukan sosialisasi, edukasi, serta monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi di badan publik,” tegasnya.
Horri menaruh harapan besar pada mahasiswa sebagai kekuatan moral yang mampu mengawal transparansi. Ia menyebut kampus sebagai ruang strategis untuk menanamkan kesadaran kritis terhadap hak publik atas informasi.
“Mahasiswa adalah elemen penting dalam mendorong transparansi. Dari kampuslah nilai-nilai keterbukaan bisa tumbuh dan menyebar ke masyarakat luas,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Ketua KI Sumenep, Moh Rifai, turut menekankan bahwa sinergi ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi yang berkelanjutan.
“Kolaborasi ini kami harapkan mampu meningkatkan kesadaran publik, khususnya di lingkungan akademik, tentang pentingnya keterbukaan informasi sebagai pilar demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UNIBA Madura, Rachmad Hidayat, menyambut kolaborasi tersebut dengan penuh optimisme. Ia menegaskan bahwa kampus yang didirikan oleh Achsanul Qosasi itu memiliki komitmen kuat dalam penguatan literasi hukum dan demokrasi.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi kegiatan edukatif seperti ini. Keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan demokratis,” tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh lima komisioner KI Sumenep, yakni Moh Rifai, Winanto, Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, dan Kamarullah. Kehadiran mereka menegaskan keseriusan lembaga dalam memperluas jangkauan edukasi publik.
Lebih dari sekadar seremoni, sinergi antara KI Sumenep dan UNIBA Madura menjadi pesan kuat bahwa transparansi bukan hanya kewajiban negara, melainkan juga gerakan kolektif yang harus tumbuh dari ruang-ruang intelektual. Dari kampus, semangat keterbukaan itu diharapkan menjalar, membentuk generasi yang kritis, sadar hak, dan berani mengawal akuntabilitas publik. (REDJAVA****)














