MP3.S Pastikan Langkah Hukum Jika Distribusi Buku Langgar Aturan

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MP3.S, Sahnan

Ketua MP3.S, Sahnan

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Tim Masyarakat Peduli Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3.S) melontarkan peringatan keras terkait dugaan praktik pembelian buku pelajaran langsung dari penerbit oleh sejumlah sekolah di Kabupaten Sumenep. Organisasi ini menegaskan, jika temuan di lapangan terbukti melanggar regulasi, langkah hukum akan segera ditempuh tanpa kompromi.

Ketua MP3.S, Sahnan, menyatakan pihaknya tidak akan membiarkan tata kelola pendidikan berjalan di luar koridor hukum. Ia menekankan bahwa distribusi dan pengadaan buku pelajaran telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.

“Regulasinya tegas. Tidak ada ruang tafsir untuk praktik yang menyimpang. Jika ada aduan, kami verifikasi secara objektif. Bila terbukti ada transaksi langsung yang melanggar aturan, laporan resmi ke aparat penegak hukum akan kami ajukan,” ujarnya, Minggu (01/03/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar urusan teknis pengadaan barang. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan buku pelajaran kerap bersinggungan dengan penggunaan anggaran pendidikan, yang bersumber dari dana publik.

“Dana pendidikan adalah uang rakyat. Jika mekanismenya dilanggar, itu bukan lagi kesalahan administratif biasa. Ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

MP3.S membuka kanal pengaduan bagi masyarakat, wali murid, maupun pihak internal sekolah yang memiliki informasi valid. Sahnan memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan sebagai bentuk perlindungan dan dorongan partisipasi publik.

Baca Juga :  Era Digital, Bupati Fauzi Tegaskan Keterbukaan Informasi Fondasi Pemerintahan

Meski bersikap tegas, MP3.S menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Setiap aduan, kata dia, akan melalui proses klarifikasi dan verifikasi mendalam sebelum dibawa ke ranah hukum.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Tapi kami juga tidak akan diam jika aturan dilanggar. Pendidikan tidak boleh dijadikan ruang transaksi yang melenceng dari regulasi,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun penerbit terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memastikan keberimbangan informasi.

Baca Juga :  Wasekjen PERADI Soroti Ketimpangan, Minta Advokat Aktif Bela Buruh

Sikap MP3.S ini menjadi penanda bahwa pengawasan publik terhadap tata kelola pendidikan di Sumenep kian menguat. Transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan anggaran, dinilai sebagai fondasi utama menjaga integritas sektor pendidikan. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Harga Ayam Telur Ayam Ras di Pasar Tradisional Sumenep Merangkak Naik

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata

BERITA TERKAIT

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

BERITA TERBARU