JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Tim Masyarakat Peduli Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3.S) melontarkan peringatan keras terkait dugaan praktik pembelian buku pelajaran langsung dari penerbit oleh sejumlah sekolah di Kabupaten Sumenep. Organisasi ini menegaskan, jika temuan di lapangan terbukti melanggar regulasi, langkah hukum akan segera ditempuh tanpa kompromi.
Ketua MP3.S, Sahnan, menyatakan pihaknya tidak akan membiarkan tata kelola pendidikan berjalan di luar koridor hukum. Ia menekankan bahwa distribusi dan pengadaan buku pelajaran telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.
“Regulasinya tegas. Tidak ada ruang tafsir untuk praktik yang menyimpang. Jika ada aduan, kami verifikasi secara objektif. Bila terbukti ada transaksi langsung yang melanggar aturan, laporan resmi ke aparat penegak hukum akan kami ajukan,” ujarnya, Minggu (01/03/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar urusan teknis pengadaan barang. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan buku pelajaran kerap bersinggungan dengan penggunaan anggaran pendidikan, yang bersumber dari dana publik.
“Dana pendidikan adalah uang rakyat. Jika mekanismenya dilanggar, itu bukan lagi kesalahan administratif biasa. Ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
MP3.S membuka kanal pengaduan bagi masyarakat, wali murid, maupun pihak internal sekolah yang memiliki informasi valid. Sahnan memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan sebagai bentuk perlindungan dan dorongan partisipasi publik.
Meski bersikap tegas, MP3.S menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Setiap aduan, kata dia, akan melalui proses klarifikasi dan verifikasi mendalam sebelum dibawa ke ranah hukum.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Tapi kami juga tidak akan diam jika aturan dilanggar. Pendidikan tidak boleh dijadikan ruang transaksi yang melenceng dari regulasi,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun penerbit terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memastikan keberimbangan informasi.
Sikap MP3.S ini menjadi penanda bahwa pengawasan publik terhadap tata kelola pendidikan di Sumenep kian menguat. Transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan anggaran, dinilai sebagai fondasi utama menjaga integritas sektor pendidikan. (REDJAVA****)









