JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan.
Penegasan itu disampaikan langsung Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep periode 2025–2029, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (23/1/2026) malam.
Di hadapan jajaran pejabat daerah dan undangan, Bupati menekankan bahwa Komisi Informasi memegang peran strategis dalam menjaga hak publik atas informasi sekaligus memastikan seluruh badan publik bekerja secara transparan dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen moral pemerintah kepada masyarakat. Ini adalah ruh dari pemerintahan yang bersih dan dipercaya,” tegas Achmad Fauzi.
Menurut Bupati, keberadaan Komisi Informasi menjadi instrumen penting untuk memperkuat prinsip good governance, terutama di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap transparansi kebijakan dan pelayanan publik.
Pihaknya menilai, di era digital dengan arus informasi yang sangat cepat, pemerintah daerah tidak lagi memiliki ruang untuk tertutup. Seluruh informasi publik harus disajikan secara cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Pemerintah daerah dituntut responsif dan adaptif. Karena itu, Komisi Informasi harus menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan agar Komisioner KI menjalankan tugas secara independen, profesional, dan berintegritas. Ia berharap, KI tidak hanya hadir sebagai lembaga penyelesaian sengketa informasi, tetapi juga menjadi motor edukasi dan penguatan budaya transparansi di lingkungan birokrasi.
“Kami ingin KI bersifat solutif dan edukatif. Tidak hanya memutus sengketa, tetapi aktif melakukan pembinaan agar potensi konflik informasi dapat diminimalisir sejak awal,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, lima Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep periode 2025–2029 resmi dilantik, yakni Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, Rifa’i, Winanto, dan Kamarullah.
Bupati Fauzi juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Komisi Informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan semata tanggung jawab KI, melainkan kewajiban seluruh badan publik tanpa terkecuali.
“Transparansi harus menjadi budaya kerja birokrasi. Dengan komposisi komisioner yang baru dan semangat kerja yang kuat, kami berharap KI mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, modern, dan dipercaya masyarakat,” tandasnya. (REDJAVA/$$$)













