JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kabupaten Sumenep kembali menegaskan diri sebagai benteng peradaban budaya Nusantara. Pada tahun 2025, pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi menetapkan lima Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asal Sumenep sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.
Penetapan tersebut diumumkan dalam agenda Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Jakarta. Dari total 514 karya budaya yang ditetapkan secara nasional, Sumenep menjadi salah satu daerah yang mencatatkan kontribusi signifikan.
Adapun lima WBTB yang kini sah menyandang status nasional yakni Kuliner Mentho, Jamasan Keris, Olahraga Tradisional Balbuddi, Tari Tengtere’, dan Tari Gambu. Kelimanya merepresentasikan identitas, nilai sejarah, serta kearifan lokal masyarakat Sumenep yang hidup lintas generasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian tersebut. Ia menegaskan, pengakuan negara ini merupakan buah dari kerja panjang dan kolaborasi berbagai elemen masyarakat.
“Penetapan ini adalah bukti bahwa budaya Sumenep memiliki nilai tinggi dan diakui secara nasional. Ini bukan kerja satu pihak, melainkan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, budayawan, seniman, dan masyarakat,” ujar Bupati Fauzi, Selasa (16/12) malam.
Menurut sosok orang nomor wahid Kabupaten Sumenep, lima WBTB tersebut bukan sekadar simbol budaya, melainkan jati diri masyarakat Sumenep yang harus dijaga keberlanjutannya.
“Warisan budaya tak benda ini adalah identitas kami. Pengakuan negara ini sekaligus menjadi amanah agar budaya tersebut terus hidup, dijaga, dan diwariskan kepada generasi muda,” katanya.
Lebih jauh, Bupati Fauzi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen menjadikan WBTB sebagai fondasi penguatan karakter daerah sekaligus penggerak sektor pariwisata berbasis budaya.
“Kami mendorong agar pelestarian budaya tidak berhenti pada seremoni. Budaya harus menjadi kekuatan ekonomi, menggerakkan pariwisata, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ketua DPC PDI-P Sumenep itu menekankan pentingnya adaptasi budaya di tengah perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
“Budaya harus tetap relevan dengan dinamika zaman, namun nilai dan ruh tradisinya tidak boleh hilang. Inilah komitmen kami dalam menjaga warisan leluhur Sumenep,” tutup Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Dengan pengakuan lima WBTB tersebut, Kabupaten Sumenep semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pusat kebudayaan penting di Jawa Timur. Prestasi ini sekaligus menegaskan peran aktif daerah dalam menjaga keberagaman dan keberlanjutan warisan budaya Indonesia di tingkat nasional. (REDJAVA****)








