Dalam Operasi KYRD, Polres Sumenep Berhasil Amankan 4 Tersangka Terkait Handak

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Operasi KYRD, Polres Sumenep Berhasil Amankan 4 Tersangka Terkait Handak

Dalam Operasi KYRD, Polres Sumenep Berhasil Amankan 4 Tersangka Terkait Handak

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Selama bulan Ramadhan 1444 H, Polres Sumenep menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumenep.

Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) tersebut itu pula, Polres Sumenep berhasil mengungkap adanya peredaran bahan peledak dan berhasil mengamankan 4 orang tersangka.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH mengatakan dari pengungkapan kasus tersebut, empat tersangka berhasil diamankan pada hari Rabu (12/04/2023) sekitar pukul 14.00 wib dirumah milik tersangka T warga Dusun Gunung Timur Desa Sergang Kecamatan Batuputih.

Baca Juga :  Bertajuk "Masanpe Baun Tekke Mabarat" Panitia Himpas Mengabdi ke V, Dilepas Wabup Sumenep Hj Dewi Khalifah

Empat tersangka kata Kapolres Edo yang berhasil diamankan diantara inisial S warga Larangan kerta, T warga Desa Sergang, H warga Desa Sergang Kecamatan Batuputih dan tersangka K warga Desa Manding Daya Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.

Penangkapan ke empat tersangka, menurut orang nomer satu dijajaran Polres Sumenep itu, bermula dari laporan masyarakat sehingga petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka S.

Baca Juga :  Balap Liar Jadi Perhatian Serius, Polres Sumenep Perketat Pengawasan di Sejumlah Titik Rawan

“Setelah di intograsi tersangka S membeli handak kepada tersangka T,” ungkapnya pada awak media, Minggu (16/04/2023).

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas ke Mapolres Sumenep berupa sreng dor sebanyak 143 butir, sumbu hitam 150 butol, obat serbuk petasan 7 ons, serbuk arang 5 ons.

“Dan akibat perbuatannya, ke empat tersangka akan kita jerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” pungkas Kapolres yang dikenal presisi dan responsif itu. (REDJAVA/FRN****)

Baca Juga :  Bangkitkan Semangat Olahraga, Babinsa Koramil 04/Bluto Hadiri Pembukaan Turnamen Voli

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Perkuat Tata Kelola Hibah, Dinsos P3A Sumenep Gelar Sosialisasi LPJ Bagi Lembaga Keagamaan dan Ormas
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 17:00 WIB

Perkuat Tata Kelola Hibah, Dinsos P3A Sumenep Gelar Sosialisasi LPJ Bagi Lembaga Keagamaan dan Ormas

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Berita Terbaru