JAVANETWORK.CO.ID.KOTA BATU — UPT PPD Jawa Timur di Sumenep tampil agresif memperkuat pengelolaan pajak daerah menuju tahun 2026.
Hal itu ditegaskan dalam kegiatan Capacity Building Optimalisasi Opsen PKB, BBNKB, dan Pajak MBLB yang digelar di Royal Hotel & Resort, Kota Batu, Jumat malam (28/11/2025).
Acara tersebut dihadiri Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., jajaran Bidang P3EPD Bapenda Sumenep, serta seluruh pejabat dan staf UPT PPD Jawa Timur di Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala UPT PPD Jawa Timur di Sumenep, Samtiono, SH., MH., menjelaskan bahwa optimalisasi pajak daerah kini menuntut strategi lapangan yang lebih kompak dan terstruktur.
“Sinergitas antarinstansi adalah kunci. Penguatan koordinasi ini bukan slogan, tapi kebutuhan mutlak agar penerimaan pajak kita semakin maksimal,” kata Samtiono.
Menurut dia, kolaborasi kuat diperlukan mengingat sebagian wilayah Sumenep memiliki karakter geografis yang menantang, baik wilayah daratan maupun kepulauan.
“Ada masyarakat yang masih jauh dari akses teknologi. Karena itu, pendekatan langsung menjadi prioritas agar edukasi pajak tidak hanya berhenti di kota,” jelasnya.
Untuk mempercepat pencapaian target penerimaan PKB 2026, UPT PPD Sumenep resmi meluncurkan dua program unggulan: Program Saronen ke Desa dan Program Samsat ke Sekolah.
Keduanya dirancang untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus mendekatkan informasi perpajakan kepada masyarakat.

“Kami ingin layanan hadir di desa, bukan menunggu masyarakat datang. Program Saronen ke Desa menghadirkan BUMDes sebagai mitra strategis kami,” ungkap Samtiono.
Selain itu, Samtiono menegaskan bahwa sektor BBNKB masih menjadi salah satu mesin penting penerimaan daerah. Ia menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap kendaraan baru yang masuk dan terdaftar di Sumenep.
“Setiap kendaraan baru yang masuk Sumenep harus tercatat, jangan sampai ada yang lolos. Potensi BBNKB sangat besar dan harus kita kelola secara optimal,” katanya.
Pada sektor Pajak MBLB, Samtiono juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan untuk memastikan ketertiban dan potensi penerimaan yang lebih akurat.

“Untuk pajak MBLB, kami sudah melakukan pemetaan di tujuh lokasi yang ada di Kabupaten Sumenep. Langkah ini penting agar potensi MBLB bisa terpantau jelas,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Samtiono turut menegaskan komitmen dalam melakukan penertiban terhadap kendaraan dinas berplat merah yang masih tercatat menunggak pajak.
“Kendaraan dinas yang sudah rusak harus segera dilelang agar status pajaknya bisa dihapus. Penertiban data PKB ini bagian dari pembenahan besar-besaran,” tandasnya.
Pada 2026, edukasi perpajakan juga akan diperluas hingga ke kecamatan-kecamatan kepulauan, melanjutkan kegiatan sebelumnya yang sukses dilaksanakan di Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi.
Dengan sederet langkah strategis tersebut, UPT PPD Jawa Timur di Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus menggenjot kesadaran pajak masyarakat dan mengoptimalkan kontribusi penerimaan bagi pembangunan daerah. (REDJAVA****)










