JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kabupaten Sumenep sedang menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan limbah. Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sumenep, bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Raudlatul Iman (Stidar), kini mendorong solusi radikal: pengelolaan sampah terpadu yang berbasis komunitas dan teknologi.
Hasil penelitian tim riset Stidar yang dipresentasikan dalam Focus Group Discussion (FGD) di Kantor BRIDA pada Kamis (20/11/2025), menunjukkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 83 Tahun 2018 sudah memiliki fondasi yang baik, namun efektivitasnya harus ditingkatkan melalui langkah-langkah konkret dan tegas.
Perwakilan Tim Riset Stidar, Imalah, menyoroti bahwa salah satu titik lemah dalam rantai pengelolaan sampah berada di hilir yakni Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Perbaikan tata kelola TPA Torbang serta digitalisasi pencatatan sampah menjadi penting. Ini memastikan transparansi dan efisiensi dalam manajemen sampah akhir,” kata Imalah, Jum’at (21/11/2025)
Rekomendasi ini mengindikasikan perlunya investasi teknologi dan perbaikan sistem manajerial di TPA agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat penimbunan, tetapi juga pusat pengelolaan yang efisien dan akuntabel.
Menurut Stidar, untuk benar-benar menghentikan masalah sampah, perubahan harus dimulai dari hulu yaitu rumah tangga. Tim riset menekankan bahwa efektifitas Perbup akan meningkat drastis jika diperkuat melalui pemberdayaan masyarakat.
Beberapa rekomendasi utama meliputi:
- Penguatan bank sampah komunitas dengan pendampingan berkelanjutan di tingkat desa atau Rukun Tetangga (RT).
- Pemberlakuan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemilahan sampah secara hierarkis agar pemilahan sudah dilakukan sejak dari rumah.
- Menggalakkan gerakan zero waste dan kampanye pengurangan plastik melalui edukasi di sekolah, desa, dan komunitas.
Imalah kembali menegaskan bahwa perubahan perilaku menjadi kunci dalam memperkuat implementasi Perbup.
“Selama masyarakat belum terbiasa memilah sampah dari rumah, maka kebijakan sebagus apa pun tidak akan efektif. Perubahan perilaku adalah fondasi utama,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Tim Riset Stidar menekankan pentingnya kampanye lingkungan masif. Kampanye ini harus diwujudkan melalui edukasi di sekolah, desa, dan komunitas, dengan fokus pada gerakan zero waste dan pengurangan penggunaan plastik.
Langkah-langkah ini, termasuk pembangunan infrastruktur TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), harus didukung oleh kolaborasi berkelanjutan model Pentahelix yang melibatkan pemerintah, komunitas, akademisi, dan media.
Hasil riset ini diharapkan segera menjadi acuan kebijakan strategis oleh BRIDA Sumenep dan segera diintegrasikan ke dalam program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu, memastikan upaya “Stop Sampah” di Sumenep berjalan efektif dan berkesinambungan. (REDJAVA****)












