Massa Komunitas Monitoring Dan Advokasi (KOMAD) Dan Barisan Masyarakat Merdeka Pamekasan Geruduk Kantor Sekretaris Daerah

- Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Kompas Dan BMM Pamekasan Saat Orasi

Massa Kompas Dan BMM Pamekasan Saat Orasi

JAVANETWORK.CO.ID.PAMEKASAN – Komunitas Monitoring dan Advokasi Pamekasan (KOMAD) bersama Barisan Masyarakat Merdeka (BMM) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, Jum’at (24/06/2002).

Mereka mendesak oknum pejabat Disperindag Pamekasan yang diduga sudah merampok uang kas daerah yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengembalikan ke kas daerah,sebesar kurang lebih 1,7 milyard dari tahun 2017, 2018 dan 2020.

Ketua BMM Suja’i selaku Korlap aksi mengatakan, Disperindag Kabupaten Pamekasan telah melakukan tindakan merugikan keuangan negara dari retribusi pasar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini dianggap bocor telah merugikan semua pihak, dan ini sudah jelas kalau PAD dari restribusi pasar sudah dirampok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab pihak Disperindag Pamekasan,”teriaknya.

Juga menambahkan, bahwa kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) retribusi pasar itu telah merugikan masyarakat. Khususnya para penjual, pedagang polowijo, pedagang sapi, penyewa toko, penyewa keos, dan penyewa toko grosir di pasar “tambahnya.

Baca Juga :  Pelindung Pengayom dan Pelayan Bagi Masyarakat Akhirnya Kapolsek Termuda Di Wilayah Madura Terima Penghargaan Dari Ponpes Anwarul Hidayah Kangayan

Zaini Werwer ketua Komad menyampaikan, perampokan retribusi pasar memang terstruktur secara masif di Disperindag Kabupaten Pamekasan. Sehingga banyak temuan yang terjadi karena alur pendapatan retribusi di setiap pasar tidak optimal dan tidak terakomodir dengan baik.

“Sebab pemungutan retribusi tidak berdasarkan Standar Operasting Prosedur (SOP), Perda maupun Perbup. Sehingga ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pasar di Kabupaten Pamekasan,” ucapnya.

Selain itu, Zaini Werwer juga mendesak agar segera tangkap oknum pejabat yang malakukan dugaan tindak pidana korupsi dana retribusi pasar yang murni dari uang rakyat.

“Segera tangkap pelaku Perampok uang rakyat dari hasil retribusi pasar, jangan hanya dimutasi dan diberhentikan, karena itu sudah jelas hasil rampokan yang sudah dikembalikan ke kas daerah sebagai bukti tindakan melawan hukum hal ini wajib di proses secara hukum, jangan – jangan empat oknum yang di mutasi dan dikeluarkan itu hanyalah sebagai tumbal saja,”ungkap Wer Wer (sapaan akrabnya).

Baca Juga :  Kapolda Jatim Apresiasi Operasi Aman Suro 2023 di Kabupaten dan Kota Madiun Kondusif

Dalam orasinya Wer Wer memarahi Mantan kepala disperindag dan Kabid dari disperindag karena di anggap cengengesan saat menemui peserta aksi dan hal itu di anggap tidak serius dalam menuntaskan kasus yang telah merugikan Rakyat kecil (pedagang pasar)

Kabid Pasar Disperindag Pamekasan H. Agus saat menemui massa aksi menuturkan, bahwa dirinya masih baru menjabat kabid pasar disperindag Kabupaten Pamekasan.

“Saya masih baru menjabat Kabid Pasar Disperindag Pamekasan, jadi hasil dari temuan inspektorat dan audit BPK RI uang yang sudah digelapkan oleh beberapa Oknum Disperindag sudah dikempalikan ke kas daerah, dan yang bersangkutan dua orang sudah diberhentikan, dan dua orang lainnya sudah dimutasi,”tuturnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Jalan Nan Sarunai Kabupaten Tabalong

Merasa jawaban dari H. Agus seakan menyepelekan karena sambil senyum – senyum dihadapan massa aksi, akhirnya massa aksi sempat emosi, dan meminta utusan dari Pemkab tersebut diminta pergi untuk menemui Sekda Pamekasan, agar mau menemui massa aksi.

Menunggu cukup lama Sekda Pamekasan tidak kunjung mau menemui massa aksi, akhirnya korlap aksi menerobos masuk keruang Sekda, faktanya ruangan Sekda sudah terkunci pintu di kedor-kedor alhasil, Sekda diruangannya tidak ada, akhirnya massa aksi membubarkan diri dan berjanji permasalahan tersebut akan dibawa ke ranah hukum dengan bukti-bukti yang sudah dikantonginya dan akan di jadikan seperti kasus DBHCHT di kominfo yang sudah di tahan. (REDJAVA)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU