Tertangkap Basah di Gardu! Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Bandar Sabu Berkedok Kardus Makanan

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis sabu seberat ±201 gram di area Pelabuhan

S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis sabu seberat ±201 gram di area Pelabuhan

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen jajaran Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan pengungkapan besar kasus sabu yang terjadi di wilayah pesisir.

Seorang pria berinisial S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis sabu seberat ±201 gram di area Pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, pada Jumat siang (1/8/2025).

Dalam operasi yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang tengah berada di sebuah gardu pelabuhan.

Barang Bukti Yang Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua plastik bening berisi sabu yang disembunyikan dalam sebuah kardus merah bertuliskan Nga’-Anga’ ayam crispy rempah.

Barang bukti lainnya berupa handphone, kantong kresek, tisu, serta satu unit sepeda motor juga turut diamankan.

“Dari hasil penimbangan, berat bersih sabu yang kami sita mencapai ±199,42 gram. Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Saat ini, ia telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo. 

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa Polres Sumenep tidak akan mentolerir sedikit pun upaya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” tegas AKP Widiarti dalam keterangan tertulis  Sabtu (02/08/2025) 

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup, bahkan bisa dikenakan pidana mati apabila terbukti sebagai bagian dari jaringan besar.

Baca Juga :  Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri: Keberagaman Modal Jaga Persatuan-Kesatuan

Proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik, serta gelar perkara untuk penuntasan kasus.

Pengembangan lebih lanjut dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas yang diduga terlibat dalam peredaran sabu bernilai ratusan juta tersebut. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Perkuat Pertahanan ALKI II, TNI AL Bangun Pangkalan Baru di Sumenep

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Nasionalisme
Renungan Suci di Tengah Malam, Kapolresta Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Kapolresta Sumenep Sambang AWDI, Sinergi Informasi dan Kamtibmas Jadi Bahasan
Tanam Tembakau atau Rugi? Ini Pesan Bupati Fauzi kepada Para Petani
Polresta Sumenep Raih Pelayanan Prima A, Bukti Nyata Komitmen Layani Masyarakat
Siswa MAN Sumenep Unjuk Gigi di Ajang Provinsi, Mini Drama Angkat Moderasi Beragama dan Budaya Lokal
Atlet Muda Sumenep Cetak Prestasi di Lamongan, Ketua PBSI: Semoga Jadi Semangat Atlet Lain
Rangkaian Mubes BEM-KM STAIM, Debat Kandidat Bongkar Strategi Membangun Organisasi Progresif

BERITA TERKAIT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Nasionalisme

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Renungan Suci di Tengah Malam, Kapolresta Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Kapolresta Sumenep Sambang AWDI, Sinergi Informasi dan Kamtibmas Jadi Bahasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Tanam Tembakau atau Rugi? Ini Pesan Bupati Fauzi kepada Para Petani

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Polresta Sumenep Raih Pelayanan Prima A, Bukti Nyata Komitmen Layani Masyarakat

BERITA TERBARU