PB IKA PMII Versi Munas VII Lanjutan Resmi Ajukan Banding ke PTUN Jakarta

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamflet IKA PMII Versi Munas VII Lanjutan

Pamflet IKA PMII Versi Munas VII Lanjutan

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) versi Musyawarah Nasional (Munas) VII Lanjutan, secara resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Langkah hukum ini ditempuh guna menolak Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor: AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025, yang mengesahkan perubahan kepengurusan dan anggaran dasar organisasi tersebut pada 11 April 2025.

Banding tersebut telah didaftarkan di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 222/G/2025/PTUN.JKT tertanggal 8 Juli 2025.

Dalam keterangannya, pihak PB IKA PMII versi Munas VII Lanjutan menilai bahwa keputusan Kemenkumham tersebut tidak sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta mencederai prinsip legalitas organisasi.

Mereka menduga adanya indikasi tindakan ilegal dalam proses pengesahan yang dilakukan oleh kementerian.

Atas dasar itu, PB IKA PMII juga telah melayangkan surat keberatan kepada Menteri Hukum dan HAM RI serta banding administratif kepada Presiden Republik Indonesia.

Selain itu, mereka juga menggugat Keputusan Kemenkumham tersebut melalui jalur hukum di PTUN Jakarta, sebagai bagian dari ikhtiar hukum untuk menjaga legalitas dan marwah organisasi.

Baca Juga :  Kontra' SM Soroti TFL sebagai Kunci Bongkar Korupsi BSPS Sumenep

Ketua Majelis Pertimbangan PB IKA PMII, H. Akhmad Muqowam, mengungkapkan bahwa Munas VII IKA PMII yang digelar pada 21–23 Februari 2025 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, sempat diwarnai ketegangan dan situasi yang tidak kondusif.

Hal itu membuat sidang pleno disepakati untuk dihentikan sementara oleh peserta.

“Maka, Munas VII dilanjutkan pada 27 Mei 2025 di Hotel Pomelotel Jakarta. Melalui proses musyawarah mufakat, forum menetapkan Sahabat H. Slamet Ariyadi sebagai Ketua Umum PB IKA PMII terpilih untuk masa khidmat 2025–2030,” tegas Akhmad Muqowam, Jumat (11/7/2025).

Lebih lanjut, pihaknya menekankan pentingnya menjaga integritas organisasi dan menolak segala bentuk rekayasa hukum yang dapat merusak tatanan demokratis dalam tubuh IKA PMII.

“Mereka berharap proses hukum yang kini sedang berjalan di PTUN dapat memberikan keadilan serta memperjelas status legal kepengurusan hasil Munas VII Lanjutan,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU