Tak Kenal Waktu, Tim Pendataan Bapenda Sumenep Sisir Objek Pajak Malam Hari, Empat Tempat Karaoke Jadi Sasaran

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Kenal Waktu Tim Pendataan Bapenda Sumenep Sisir Obyek Pajak Malam Hari, Empat Tempat Karaoke Jadi Sasaran

Tak Kenal Waktu Tim Pendataan Bapenda Sumenep Sisir Obyek Pajak Malam Hari, Empat Tempat Karaoke Jadi Sasaran

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep terus memperkuat langkah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rabu malam, 11 Juni 2025, tim dari Bidang P3EPD Bapenda menyisir empat tempat hiburan malam di Kecamatan Kota Sumenep.

Empat lokasi yang disasar adalah Karaoke Potre, Lotus, Nada Timur, dan JBL, yang semuanya merupakan objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor Hiburan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyisiran dilakukan dalam rangka pendataan, verifikasi, dan pengawasan langsung terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak daerah.

Baca Juga :  Cooling System dan Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas Jelang Pilkada, Polres Sumenep Kunjungi Ponpes Agidah Usymuni Tarate

“Kami tidak mengenal waktu dalam menggali potensi PAD. Malam ini, tim kami turun langsung untuk mendata empat tempat karaoke, demi memastikan bahwa kewajiban pajak hiburan dipenuhi sebagaimana mestinya,” ujar Eko Sulistyo, S.Sos., Kepala Sub Bidang Pengendalian Daerah Bapenda Sumenep, di sela kegiatan.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut tiga personel teknis dari Bidang E3EPD, yakni:

Baca Juga :  Musrenbangkel 2022, Skala Prioritas Kelurahan Purwodadi Bidang Kesehatan dan UMKM

– R. Hasan Karnain, S.E., M.Si.,

– Bambang, S.H., dan

– Firman.

Menurut Eko, kegiatan semacam ini merupakan bagian dari rutinitas pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap objek-objek pajak strategis.

“PBJT sektor hiburan memiliki kontribusi potensial terhadap PAD. Karena itu, kami pastikan tidak ada potensi yang terlewat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa hasil dari pendataan ini akan dijadikan dasar dalam penagihan, pembaruan izin usaha, serta tindakan lebih lanjut apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian.

Baca Juga :  Petani Sumenep Bersinar! Kepemimpinan Baru dan Naghfir Institute Dorong Tembakau Lokal ke Puncak

Bapenda Sumenep juga menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Pajak bukan beban, melainkan tanggung jawab bersama. Uang yang disetor pelaku usaha akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kemajuan daerah,” pungkas Eko.

Hingga berita ini diturunkan proses pendataan obyek pajak di lokasi masih berlangsung. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: Polisi Sumenep Ringkus Pria Bawa Sabu 4,28 Gram
Prestasi Gemilang MAN Sumenep, Borong 3 Penghargaan KPPN di Tengah Persaingan 138 Satker
Pilkades Binontoan Tolitoli Dipersoalkan, Surat Suara Diduga Tak Sesuai Juklak
Nelayan Masalembu Dukung Polsek Usut Kasus Pencurian, Minta Narkoba dan Judi Online Didalami
Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep, Keluarga Tolak Proses Hukum
Kemenhaj Sumenep Ungkap Tantangan Verifikasi Jemaah Haji yang Sudah Antre 14 Tahun
Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Berbuah Temuan 44 Botol Miras, Polisi Sita dari Dua Toko yang Diduga Jual Miras Ilegal
Prestasi Membanggakan, Kemenag Sumenep Raih Peringkat 3 Pengelolaan Rekening K/L Terbaik dan Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas

BERITA TERKAIT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: Polisi Sumenep Ringkus Pria Bawa Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Prestasi Gemilang MAN Sumenep, Borong 3 Penghargaan KPPN di Tengah Persaingan 138 Satker

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Pilkades Binontoan Tolitoli Dipersoalkan, Surat Suara Diduga Tak Sesuai Juklak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Nelayan Masalembu Dukung Polsek Usut Kasus Pencurian, Minta Narkoba dan Judi Online Didalami

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep, Keluarga Tolak Proses Hukum

BERITA TERBARU