JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Di tengah sunyi malam, ketika sebagian besar warga Pandian masih terlelap dalam keheningan, Kamis, 5 Juni 2025 pukul 02.51 WIB, sebuah suara panik masuk ke pusat panggilan darurat SiLaPor 112 Sumenep.
Bapak Yadi, warga Jl. Garuda, Desa Pandian, melaporkan peristiwa yang tak disangka: seekor ular sawah tiba-tiba masuk ke dalam rumahnya, menyusup di antara perabotan rumah tangga dan memicu suasana mencekam.
“Saya betul-betul panik. Anak-anak juga takut. Tapi setelah saya hubungi 112, responnya cepat sekali. Petugas datang tidak lama kemudian. Saya sangat berterima kasih,” tuturnya kepada media ini, Kamis (05/06/2025).
Tim Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Sumenep, yang saat itu berjaga di bawah komando Sugiyanto, langsung bergerak menuju lokasi.
Dengan koordinat yang telah dikirimkan pelapor, tim segera tiba di titik kejadian sebuah rumah sederhana yang letaknya tak jauh dari Pasar Burung Pandian.
“Di lokasi, ular sawah berukuran cukup besar berhasil diamankan dengan teknik evakuasi yang hati-hati dan profesional,” ujar Kabid Damkar Sumenep Sugiyanto.
Tidak ada luka maupun kerusakan berarti, berkat kerja sigap dan penuh kehati-hatian dari petugas.
“Musim hujan dan lingkungan lembap sering kali menjadi faktor meningkatnya aktivitas hewan liar. Kami minta masyarakat tetap waspada. Jangan ragu menghubungi 112 jika menemui situasi berbahaya seperti ini,” jelasnya.
Bapak Yadi, yang menyaksikan langsung proses evakuasi, tak bisa menyembunyikan kekaguman dan rasa terima kasihnya.
“Petugas tidak hanya profesional, tapi juga ramah. Saya merasa sangat terbantu. Layanan darurat seperti ini benar-benar penting bagi warga,” katanya dengan mata masih menyiratkan kelegaan.
Layanan SiLaPor 112 kini menjadi ujung tombak perlindungan sipil Kabupaten Sumenep, mengintegrasikan berbagai unsur instansi mulai dari Damkar, BPBD, Dinkes, hingga aparat keamanan dalam satu sistem siaga 24 jam.
Malam itu, di sebuah rumah di sudut Pandian, satu ekor ular, satu panggilan telepon, dan satu regu penyelamat membuktikan bahwa di saat genting.
Pelayanan publik hadir tak sekadar sebagai kewajiban, tetapi sebagai bentuk kepedulian nyata. (REDJAVA****)












