JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Operasi pencarian terhadap korban tenggelam di perairan Pelabuhan Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, akhirnya membuahkan hasil. Korban berinisial M (35) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 11.25 WIB setelah sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan perairan setempat.
Jasad korban ditemukan mengapung sekitar 400 meter di sebelah barat Pelabuhan Desa Aenganyar. Penemuan tersebut bermula saat seorang nelayan, Marhadi (50), yang sedang memancing bersama dua rekannya, Dandi (25) dan Ramsi (35), melihat sesosok tubuh mengapung di permukaan laut.
Menyadari adanya dugaan korban tenggelam, Marhadi meminta kedua rekannya tetap berada di lokasi untuk memastikan posisi jasad tidak berpindah akibat arus. Ia kemudian bergerak ke daratan guna melaporkan penemuan tersebut kepada keluarga korban dan jajaran Polsek Giligenting.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menerima laporan itu, Kapolsek Giligenting bersama personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian, melakukan identifikasi awal, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Aenganyar, tenaga kesehatan, dan keluarga korban guna mempercepat proses evakuasi.
Kapolresta Sumenep melalui Kapolsek Giligenting menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur guna memastikan proses evakuasi berjalan aman, tertib, dan menghormati hak keluarga korban.
“Sejak menerima laporan dari masyarakat, personel kami bergerak cepat menuju lokasi, melakukan koordinasi lintas instansi, serta memastikan seluruh proses penanganan berlangsung sesuai standar operasional yang berlaku,” ujar Kapolsek Giligenting, Senin (03/08/2026)
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah dievakuasi ke rumah keluarga di Dusun Manding sebelum dibawa ke rumah orang tuanya di Dusun Ragang, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, untuk dimakamkan.
Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Mereka juga menyampaikan penolakan untuk dilakukan visum luar maupun visum dalam serta memastikan tidak akan mengajukan tuntutan kepada pihak mana pun.
Lebih lanjut, Kapolsek Giligenting turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di laut, terutama ketika kondisi cuaca berubah dengan cepat.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau para nelayan maupun pengguna transportasi laut agar selalu memperhatikan kondisi cuaca, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan tidak memaksakan aktivitas apabila situasi perairan dinilai berisiko,” tegasnya.
Polresta Sumenep berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat pesisir bahwa kepatuhan terhadap prosedur keselamatan di laut merupakan langkah penting untuk menekan risiko kecelakaan dan mencegah jatuhnya korban jiwa.









