JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Hanya berselang beberapa hari pasca penyerahan temuan barang mencurigakan yang diduga narkotika jenis sabu pada 29 Mei 2025 lalu, Koramil 0827/22 Masalembu kembali menerima kiriman mencurigakan.
Kali ini, sebanyak 8 bungkus barang dalam kemasan yang serupa ditemukan tergeletak di pojok pintu gerbang Koramil, Senin (2/6/2025) pagi.
Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB dan langsung diamankan oleh pihak Koramil untuk dilakukan pengecekan awal.
“Barang tersebut tergeletak di pojokan pintu gerbang, kemungkinan besar diletakkan oleh warga. Mereka mungkin merasa takut terkait kepemilikan barang itu dan khawatir dengan konsekuensi hukum, sehingga memilih untuk menghindar dengan cara seperti ini,” ungkap Batituud Koramil 0827/22 Masalembu, Serka Yohanes, saat dikonfirmasi.
Menindaklanjuti penemuan tersebut, pihak Koramil segera melakukan koordinasi dengan Polsek Masalembu guna proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Serka Yohanes menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat melalui kepala dusun dan media komunikasi desa, agar warga yang menemukan atau memiliki informasi terkait narkotika agar segera melaporkan atau menyerahkannya ke aparat yang berwenang.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menyimpan atau membuang sembarangan barang mencurigakan seperti itu. Serahkan saja pada aparat untuk ditangani sesuai hukum,” tegasnya.
Penemuan beruntun ini memunculkan tanda tanya besar soal kemungkinan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah kepulauan terpencil seperti Masalembu.
Aparat TNI dan Polri setempat kini terus memperkuat sinergi dalam upaya deteksi dan pencegahan dini. (REDJAVA/PENDIM****)













