JAVANETWORK.CO.ID.MALANG – Rencana eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, kembali memantik perdebatan publik.
Namun di tengah riuh pro dan kontra, muncul suara berbeda dari advokat muda asal Desa Saobi, Diyaul Hakki, S.H., M.H., yang menyatakan dukungan terhadap eksploitasi tersebut dengan syarat yang berani: rakyat Kangean harus menjadi pemilik utama kekayaan alam di tanah mereka sendiri.
Dalam pernyataannya di Malang, Hakki menegaskan bahwa dukungannya terhadap proyek migas bukan bentuk tunduk pada kepentingan elit atau korporasi, melainkan panggilan moral agar kemakmuran benar-benar berpihak pada rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dan leluhur kami hidup dan mati menjaga tanah serta laut Kangean ini jauh sebelum negara ini berdiri. Kami sangat nasionalis. Kalau proyek ini benar-benar untuk kemakmuran rakyat, biarlah rakyat jadi pemiliknya. Minimal 85 persen saham konsorsium migas di Kangean harus dimiliki masyarakat Kangean,” kata Hakki kepada media ini, Rabu (08/10).
Ia mengkritik keras pandangan sebagian pihak yang menuduh penolakan masyarakat terhadap proyek migas sebagai sikap anti-nasionalisme.
Menurutnya, tuduhan semacam itu justru mencerminkan kesalahan cara pandang negara terhadap rakyatnya sendiri.
“Pemerintah sering beralasan bahwa eksploitasi migas ini demi kepentingan nasional, tapi tak pernah menjelaskan hak dan kepentingan masyarakat Kangean atas bumi serta air mereka sendiri. Kami bukan anti-nasionalis kami justru nasionalis sejati. Silakan tambang tanah kami demi kebutuhan negara, tapi biarkan kami jadi pemiliknya,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, Hakki menilai, istilah “kemajuan” yang kerap digaungkan dalam proyek-proyek besar sumber daya alam hanya berputar di lingkaran sempit para elit dan investor, sementara masyarakat lokal tetap tersingkir dari pusat manfaat.
“Kita sudah terlalu sering melihat: alam digali, janji ditebar, tapi kesejahteraan tak pernah sampai ke rumah-rumah rakyat. Jangan ulangi pola lama, rakyat jadi penonton di tanah sendiri,” tambahnya.
Hakki pun menawarkan gagasan konkret: masyarakat Kangean tidak hanya harus dilibatkan dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan, tetapi juga harus memiliki porsi kepemilikan nyata melalui saham.
Kata dia, kepemilikan itu akan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sekaligus memastikan keadilan ekonomi.
“Kalau masyarakat punya saham, mereka punya suara. Kalau mereka punya suara, perusahaan tak bisa lagi semena-mena. Itulah dukungan kami dukungan yang adil, bukan dukungan yang membutakan nurani,” tegasnya menutup pernyataan.
Bagi advokat muda asal Saobi itu, pembangunan sejati bukan diukur dari jumlah sumur bor atau menara pengeboran, melainkan dari sejauh mana rakyat menikmati hasilnya.
Dirinya menegaskan, masyarakat Kangean tidak menolak eksploitasi migas, tetapi menolak ketidakadilan yang dibungkus dengan kata “kemajuan”. (REDJAVA****)









