JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pajak yang merata hingga wilayah kepulauan.
Pada Kamis (15/5), tim Bapenda yang dipimpin oleh Anang Hendro Prasetyo berhasil menuntaskan penyampaian Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025 untuk Kecamatan Arjasa dan Kangayan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan distribusi dokumen penting Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sekaligus bentuk pelayanan aktif kepada masyarakat di daerah terpencil.
“Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyampaikan dokumen DHKP dan SPPT ke Kecamatan Arjasa dan Kangayan. Seluruh proses berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh pihak kecamatan,” ujar Anang Hendro Prasetyo, mewakili Kepala Bapenda Sumenep, Jumat (16/5/2025).
Penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis kepada perwakilan masing-masing kecamatan, menandai sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kecamatan dalam mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Usai menyelesaikan agenda di kepulauan, tim Bapenda dijadwalkan kembali ke daratan Sumenep pada Jumat siang.
“Dengan penyampaian lebih awal ini, kami berharap masyarakat dapat lebih cepat mengetahui kewajiban perpajakannya dan segera menunaikan pembayaran. Ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkas Anang. (REDJAVA****)












