Polres Sumenep Luruskan Isu: Pajak Mati Tidak Berujung Penyitaan

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Operasi Gabungan Yang Dilancarkan Satlantas Polres Sumenep Bersama Bapenda Provinsi, Senin (28/04/2025)

Suasana Operasi Gabungan Yang Dilancarkan Satlantas Polres Sumenep Bersama Bapenda Provinsi, Senin (28/04/2025)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep memastikan bahwa kendaraan bermotor dengan pajak mati tidak akan disita dalam operasi penertiban lalu lintas.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di masyarakat bahwa polisi disebut-sebut mengambil paksa kendaraan yang belum memperpanjang masa berlaku pajaknya.

“Kami tidak menyita kendaraan hanya karena pajak mati. Yang kami amankan adalah kendaraan tanpa dokumen lengkap, seperti tidak memiliki STNK atau SIM,” tegas Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Ipda Dita, Senin (28/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di ruas Jalan Batuan hingga Jalan Sumenep-Pamekasan, petugas memberikan teguran kepada 11 pengendara, serta mengamankan tiga kendaraan terdiri dari dua sepeda motor dan satu mobil karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi.

Baca Juga :  Hari Kedua di Provinsi Maluku, Presiden Akan Bagikan Bansos hingga Bertemu Peternak Kerbau.

Ipda Dita menegaskan, kendaraan yang memiliki STNK tetapi pajaknya sudah kedaluwarsa hanya diberikan peringatan untuk segera melunasi tunggakan pajak.

“Kami beri kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk membayar pajak. Penyitaan hanya dilakukan apabila kendaraan sama sekali tidak dapat menunjukkan dokumen sah,” ujarnya.

Ia menambahkan, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelengkapan administrasi dan keselamatan berkendara.

“Kami, Polres Sumenep mengimbau seluruh pemilik kendaraan untuk segera mengurus perpanjangan pajak dan selalu membawa dokumen kendaraan saat berkendara di jalan raya,” pungkasnya.(REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD
HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus
Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga
Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi
Dialog Interaktif di RRI Sumenep Bongkar Program Pembebasan Pajak 2026, Satlantas Ajak Warga Manfaatkan Kebijakan
MagangHub Batch I 2026 Resmi Dibuka, Rutan Sumenep Bekali Peserta Disiplin dan Etika Kerja
Gebyar Kemerdekaan Kemenag Sumenep Pecah! ASN Adu Kekompakan, Tawa Warnai Lomba HUT RI

BERITA TERKAIT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi

BERITA TERBARU