Sinergi Pajak Hiburan Ketangkasan: Bapenda Sumenep Lakukan Pendataan Proaktif

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pendataan dan Pendaftaran Pajak Hiburan Ketangkasan Bapenda Sumenep di Pantai Matahari Desa Lobuk Kecamatan Bluto, Rabu (16/04/2025)

Tim Pendataan dan Pendaftaran Pajak Hiburan Ketangkasan Bapenda Sumenep di Pantai Matahari Desa Lobuk Kecamatan Bluto, Rabu (16/04/2025)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep terus bergerak aktif.

Pada Rabu (16/04/2025), Bapenda menurunkan Tim Pendataan Obyek Pajak Baru yang dipimpin Kepala Subbidang Pengendalian dan Evaluasi, Eko Sulistyo, S.Sos., untuk menyisir sejumlah destinasi wisata baru di wilayah daratan dan pesisir.

Pendataan yang memasuki hari kedua ini menyasar tiga lokasi wisata yang tengah naik daun dan menunjukkan tren kunjungan meningkat.

Ketiganya yakni Pantai Matahari di Desa Lobuk, Kecamatan Bluto; Bukit Tawab di Desa Pagar Batu; serta destinasi edukatif Hutan Mangrove di Desa Kebundadap, Kecamatan Saronggi.

“Ini bukan semata-mata penarikan pajak, tapi juga bagian dari edukasi. Kami ingin para pelaku usaha pariwisata memahami hak dan kewajiban mereka. Pajak yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah,” kata Eko disela-sela kegiatan.

Ia menekankan, kegiatan ini juga sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan kepada pengelola destinasi wisata, terutama yang baru beroperasi secara komersial.

Baca Juga :  RSUD Sumenep Siapkan Ruang Isolasi Khusus Penderita Campak: Balita dengan Imunisasi Tak Lengkap Jadi Prioritas

Bapenda menargetkan seluruh obyek wisata, baik skala kecil maupun besar, dapat terdata secara sistematis untuk menopang kebijakan fiskal yang akurat dan berkelanjutan.

Langkah ini menjadi cerminan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam merespons dinamika sektor pariwisata yang berkembang pesat.

Banyaknya destinasi baru, baik yang dikelola komunitas lokal maupun swasta, menjadi potensi besar yang perlu dioptimalkan tanpa mengesampingkan aspek regulasi dan kontribusi terhadap kas daerah.

Baca Juga :  Berikut Daftar Juara Lomba Maraton Madura 10K

Sebagai informasi, pemungutan pajak hiburan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Aturan ini menjadi dasar legal bagi pengenaan pajak di sektor hiburan dan rekreasi, termasuk tempat wisata.

“Kami Bapenda Sumenep memastikan akan terus memperluas cakupan pendataan ke wilayah lainnya. Tujuannya, memastikan bahwa geliat wisata daerah turut memberikan dampak nyata bagi pendapatan dan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” tandasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU