Kapusdokkes Mabes Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana : Satu Jenazah KM Ladang Pertiwi Kembali Teridentifikasi

Minggu, 5 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapusdokkes Mabes Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana

Kapusdokkes Mabes Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA — Tim Disaster Victim Identifcation (DVI) Polda Sulawesi Selatan kembali mengidentifikasi korban kecelakaan KM Ladang Pertiwi 02. Satu orang korban tersebut diketahui merupakan seorang wanita bernama Rahama.

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana mengatakan, identifikasi satu jenazah tersebut melalui data primer maupun sekunder.

“Teridentifikasi melalui data primer yaitu gigi geligi dan sidik jari, serta data sekunder yaitu properti,” kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/6/2022).

Jenazah merupakan warga Pulau Pamalikang Kelurahan Sabaru, Kecamatan Kalukuang Masalima, Kabupaten Pangkep, dengan usia sekitar 70-75 tahun.

“Jenazah diterima oleh Wakil Bupati Pangkep setelah dilakukan pemulasaraan jenazah dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kabupaten Pangkep,” katanya.

Dengan teridentifikasinya jenazah atas nama Rahama, total sudah ada tiga jenazah korban kecelakaan KM Ladang Pertiwi yang sudah teridentifikasi yakni pertama atas nama Sitti Hajrah dan kedua atas nama Asni.

“Jumlah penumpang 50 orang. Selamat 31 orang. Meninggal 4 orang. Sudah teridentifikasi 3 orang dan masih dalam pencarian 15 orang,” ujarnya.

Sebelumnya, KM Ladang Pertiwi 02 tenggelam pada Kamis, 12 Mei 2022 sekitar 10 nautical mill (nm) di perairan selat Malaka.

KM Ladang Pertiwi kecelakaan laut di perairan Selat Makassar setelah bertolak dari Pelabuhan Rakyat Paotere, Kota Makassar, menuju Pulau Kalmas, Kabupaten Kepulauan Pangkajene Kepulauan pada Rabu.

Kapal motor dengan fisik kayu tersebut, menurut keterangan Syahbandar setempat, tidak memiliki izin mengangkut penumpang dan barang, tapi hanya memiliki izin menangkap ikan.

Polisi pun sudah menetapkan nakhoda dan pemilik kapal sebagai tersangka. Keduanya terbukti terlibat dalam unsur kelalaian yang menyebabkan tenggelamnya kapal tersebut (REDJAVA/FRN)

Berita Terkait

Cerita Unik dan Menarik Ketua DPRD Sumenep: Retret yang Mengubah Segalanya
Respon Cepat Damkar Sumenep: Evakuasi Sarang Tawon Berbahaya dan Cegah Kebakaran Meluas
Gowes Bareng BKPSDM Sumenep, Kebersamaan Pegawai Makin Solid
Detik-Detik Direktur RSUDMA Sumenep Tinjau UGD, Pasien Tak Tertolong, Direktur Sampaikan Ini
Retreat Kepemimpinan di Akmil Jadi Momentum Penyatuan Visi Pembangunan Daerah Ketua DPRD Sumenep
Disdik Sumenep Matangkan Pemetaan Jabatan Guru, Bidang GTK Gandeng BKPSDM dan Bagian Organisasi
Momentum Hari Kartini dan Hari Pendidikan Nasional 2026, Disdik Sumenep Gelar Lomba Line Dance Libatkan 59 Peserta
Turun Langsung Keliling Ruang Perawatan, Direktur RSUDMA Sumenep Sapa dan Pantau Kondisi Pasien

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:54 WIB

Cerita Unik dan Menarik Ketua DPRD Sumenep: Retret yang Mengubah Segalanya

Sabtu, 18 April 2026 - 18:01 WIB

Respon Cepat Damkar Sumenep: Evakuasi Sarang Tawon Berbahaya dan Cegah Kebakaran Meluas

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55 WIB

Gowes Bareng BKPSDM Sumenep, Kebersamaan Pegawai Makin Solid

Sabtu, 18 April 2026 - 15:39 WIB

Detik-Detik Direktur RSUDMA Sumenep Tinjau UGD, Pasien Tak Tertolong, Direktur Sampaikan Ini

Sabtu, 18 April 2026 - 15:21 WIB

Retreat Kepemimpinan di Akmil Jadi Momentum Penyatuan Visi Pembangunan Daerah Ketua DPRD Sumenep

Berita Terbaru

Kepala BKPSDM Sumenep, Ir. H. Benny Irawan

Birokrasi

Gowes Bareng BKPSDM Sumenep, Kebersamaan Pegawai Makin Solid

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:55 WIB