JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor kembali ditegaskan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sumenep. Upaya ini disampaikan langsung saat menerima kunjungan Wakil Bupati Sumenep, K.H. Imam Hasyim, di Kantor Samsat Sumenep, Jumat (17/04/2026).
Dalam momentum tersebut, Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, S.H.,M.H., memaparkan berbagai strategi yang tengah dijalankan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Kami secara konsisten melakukan operasi gabungan bersama kepolisian dan Jasa Raharja. Ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya taat pajak,” kata Samtiono di hadapan awak media disela kegiatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pendekatan penegakan, UPT PPD Sumenep juga mengembangkan strategi edukatif yang menyentuh langsung ruang-ruang sosial masyarakat. Program seperti Samsat Masuk Sekolah, Samsat Desa, dan Samsat Masuk Pesantren menjadi instrumen penting dalam menanamkan kesadaran sejak dini.
“Kami hadir langsung ke sekolah, desa, dan pesantren. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa pajak merupakan fondasi pembangunan daerah,” ujarnya.
Tidak hanya itu, penguatan layanan juga terus dilakukan, termasuk menjangkau wilayah kepulauan yang selama ini memiliki keterbatasan akses. Inovasi pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan negara secara merata.
“Kami terus berinovasi dalam pelayanan, termasuk menjangkau wilayah kepulauan. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses yang sama dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” tegas Samtiono.
Hingga triwulan pertama tahun 2026, capaian penerimaan pajak kendaraan bermotor di Sumenep telah mencapai sekitar 28 persen dari target tahunan sebesar Rp44,7 miliar. Angka ini menjadi indikator awal yang positif bagi pencapaian target di akhir tahun.
Lebih jauh, Samtiono pun optimistis target tersebut dapat tercapai dengan dukungan semua pihak. Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan, termasuk proses balik nama ke wilayah Sumenep.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan balik nama kendaraan ke Sumenep. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat, UPT PPD Sumenep terus meneguhkan langkah dalam membangun budaya taat pajak sebuah fondasi penting bagi kemajuan daerah yang berkelanjutan. (REDJAVA****)









