KPH VI Subulussalam Diminta Transparan Terkait Dugaan Ilegal Logging Di Kota Bahagia

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator Lsm Libas Mayfendri SE

Kordinator Lsm Libas Mayfendri SE

JAVANETWORK.CO.ID.ACEH – Koordinator LSM Lembaga Indenpenden Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri SE meminta kepada pihak

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI Subulussalam agar membentuk tim terpadu terkait dugaan illegal logging di kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan.

“Soalnya informasi yang diberitakan di sejumlah media telah melebar kemana-mana sehingga dikhawatirkan bakal terjadi kesalahan pahaman di tengah masyarakat,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Jum’at (27/5/2022).

Karena menurutnya, berdasarkan investigasi LSM LIBAS di Kota Bahagia, Kamis (26/5/2022), sejumlah pengelola kilang mengaku merasa dirugikan atas informasi tersebut.

“Juga mereka menyesalkan informasi tersebut yang telah membawa – bawa oknum Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya, mengutip keterangan dari sejumlah pengelola kilang.

Padahal lanjut Mayfendri, pengawasan hutan lindung itu adalah wewenangnya KPH wilayah VI Subulussalam. Semestinya Kepala KPH wilayah VI Subulussalam menjelaskan permasalahan ini.

Baca Juga :  PWI SUMENEP RESMI DILANTIK, FAISAL WARID SIAP BENAHI SDM DAN MARWAH JURNALISTIK

“Sehingga tidak timbul informasi-informasi yang memicu perselisihan di tengah-tengah masyarakat yang selama ini hidup rukun mencari nafkah,” ucapnya.

Ia menyatakan, karena persoalan sudah menjadi perbincangan publik, maka Kepala KPH wilayah VI segera bentuk tim terpadu untuk turun ke kawasan hutan Kota Bahagia.

Tim terpadu ini tujuannya untuk mendata kawasan hutan mana yang masuk dalam kawasan hutan lindung mana yang masuk dalam hutan produksi.

Baca Juga :  PERJOSI, SWI, dan SPI Siapkan Pelaksanaan SKW di 3 Provinsi

“Kalau memang nantinya di kawasan tersebut ditemukan tidak ada izin kilang dan lahan pengambilan kayu maka segera dilakukan penangkapan, Jika Kepala KPH Wilayah VI, tidak bisa menyelesaikan sengketa yang disebut maraknya ilegal logging di Kota Bahagia itu, sambungnya lebih baik mundur saja,” pungkasnya Mayfendri.(REDJAVA/TIM PPI)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU