KPH VI Subulussalam Diminta Transparan Terkait Dugaan Ilegal Logging Di Kota Bahagia

Jumat, 27 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator Lsm Libas Mayfendri SE

Kordinator Lsm Libas Mayfendri SE

JAVANETWORK.CO.ID.ACEH – Koordinator LSM Lembaga Indenpenden Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri SE meminta kepada pihak

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI Subulussalam agar membentuk tim terpadu terkait dugaan illegal logging di kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan.

“Soalnya informasi yang diberitakan di sejumlah media telah melebar kemana-mana sehingga dikhawatirkan bakal terjadi kesalahan pahaman di tengah masyarakat,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Jum’at (27/5/2022).

Baca Juga :  Rapat Perdana LPAKN-RI DPW Sulut Berjalan Dengan Sukses Sekalipun Hanya Pengurus KSB

Karena menurutnya, berdasarkan investigasi LSM LIBAS di Kota Bahagia, Kamis (26/5/2022), sejumlah pengelola kilang mengaku merasa dirugikan atas informasi tersebut.

“Juga mereka menyesalkan informasi tersebut yang telah membawa – bawa oknum Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya, mengutip keterangan dari sejumlah pengelola kilang.

Padahal lanjut Mayfendri, pengawasan hutan lindung itu adalah wewenangnya KPH wilayah VI Subulussalam. Semestinya Kepala KPH wilayah VI Subulussalam menjelaskan permasalahan ini.

Baca Juga :  Rutinitas Binrohtal Kembali Digelar Polres Sumenep

“Sehingga tidak timbul informasi-informasi yang memicu perselisihan di tengah-tengah masyarakat yang selama ini hidup rukun mencari nafkah,” ucapnya.

Ia menyatakan, karena persoalan sudah menjadi perbincangan publik, maka Kepala KPH wilayah VI segera bentuk tim terpadu untuk turun ke kawasan hutan Kota Bahagia.

Tim terpadu ini tujuannya untuk mendata kawasan hutan mana yang masuk dalam kawasan hutan lindung mana yang masuk dalam hutan produksi.

Baca Juga :  Makan Nasi Cadong Bareng Warga Binaan, Cara Humanis Rutan Sumenep Rayakan Isra Mi’raj

“Kalau memang nantinya di kawasan tersebut ditemukan tidak ada izin kilang dan lahan pengambilan kayu maka segera dilakukan penangkapan, Jika Kepala KPH Wilayah VI, tidak bisa menyelesaikan sengketa yang disebut maraknya ilegal logging di Kota Bahagia itu, sambungnya lebih baik mundur saja,” pungkasnya Mayfendri.(REDJAVA/TIM PPI)

Berita Terkait

Dari Silaturahmi hingga Aksi Kemanusiaan, Forsekdesi Sumenep Perkuat Peran Organisasi
Polisi Ganding Bergerak Cepat, Pelaku Sabu Ditangkap di Pinggir Jalan Desa Ketawang Larangan
Dukungan TNI di Soekarno Fun Run 2026, Danyonif TP 931/KJ Hadir di Tengah Ribuan Warga Sumenep
Jamaah Haji Indonesia Asal Sumenep Minta Evaluasi Total, Kualitas Katering dan Transportasi di Tanah Suci Dikeluhkan
Soekarno Fun Run 2026 Sumenep Sukses Digelar, Ini Daftar Lengkap Para Juara di Semua Kategori
Ribuan Peserta Banjiri Soekarno Fun Run Sumenep 2026, Semangat Nasionalisme dan Gaya Hidup Sehat Bergema
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Rayakan Hari Donor Darah Sedunia 2026
Balap Liar Jadi Perhatian Serius, Polres Sumenep Perketat Pengawasan di Sejumlah Titik Rawan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dari Silaturahmi hingga Aksi Kemanusiaan, Forsekdesi Sumenep Perkuat Peran Organisasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:20 WIB

Polisi Ganding Bergerak Cepat, Pelaku Sabu Ditangkap di Pinggir Jalan Desa Ketawang Larangan

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:01 WIB

Dukungan TNI di Soekarno Fun Run 2026, Danyonif TP 931/KJ Hadir di Tengah Ribuan Warga Sumenep

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:34 WIB

Jamaah Haji Indonesia Asal Sumenep Minta Evaluasi Total, Kualitas Katering dan Transportasi di Tanah Suci Dikeluhkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:20 WIB

Soekarno Fun Run 2026 Sumenep Sukses Digelar, Ini Daftar Lengkap Para Juara di Semua Kategori

Berita Terbaru