JAVANETWORK.CO.ID.SULUT.MANADO – Pembentukan Dewan Pengurus Wilayah Sulawesi Utara DPW LPAKN-RI Projamin (Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia profesional Jaringan Mitra Negara) yang kepengurusannya Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) yang sudah mendapat Legalitas dari DPP LPAKN-RI yang berpusat di jakarta, kemarin, mengadakan rapat perdana pada hari kamis tanggal 9/6/2022 jam 11.00 wita sampai selesai.
Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri.
K e t u a : Audy F Endey.
Wak. Ketua: Alfinus Daud
Sekretaris: B.jonson Silitonga
Wak.Sek : Meiyer Tanod
Bendahara: Selvy Huntoyungo
Wak. Bend : Deysi C Keleyan
Rapat tersebut diadakan
bertempat di “Cafe A3” Karombasan Utara kecamatan Wanea Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara yang di bicarakan dalam rapat ada beberapa poin-poin.
Pertama membicarakan audensi ke Forkopimda Sulawesi utara, dan mendapati kesepakatan 10 Item audensi :
1. Polri, Kapolda Sulut 2. TNI-AD Pangdam XIII Merdeka 3. TNI-AU 4. TNI-AL 5. Gubernur Sulut 6. KPT- Sulut 7. Kejati-Sulut 8. Ketua DPRD-Sulut 9. Danrem 131 Santiago. 10. Kesbangpol Sulut.
Audy Endey dalam pengantar mengatakan serta menghimbau kepada KSB beserta wakil-wakilnya supaya solid dan satu komando LPAKN RI Projamin Pusat dan bersinerji Dengan Forkopimda Provinsi Sulut. demikian juga meminta yang hadir rapat untuk bisa merekomendasikan sahabat, atau teman-teman yang mau bekerja tampah pamrih untuk bergabung bersama LPAKN RI Projamin dalam membentuk kepengurusan tingkat DPC LPAKN RI yaitu Kabupaten dan kota, sementara kita di sulut memiliki 15 kabupaten/Kota,
Masih menurut Endey, DPW Sulut juga masih akan mengisi dan melengkapi struktur yang kosong yaitu Bidang-Bidang dan Penasehat di daerah, akan hal ini DPW terus masih berkordinasi dengan LPAKN RI pusat dan berencana untuk serta berencana secepatnya mengadakan Pelantikan DPW Sulut dan DPC 15 Kabupaten/Kota.
Dari hasil pertemuan itu juga ditetapkan hari Senin tanggal (13/6/22) agar KSB kita ini bersama sama ke Kesbangpol Provinsi bertatap muka langsung dengan Kaban Kesbangpol, sekaligus mendaftar dan menyerahkan semua dokumen2 terkait persyaratan pelaporan/ pendafaran tentang kehadiran dan keberadaan lembaga ini di Propinsi Sulawesi Utara, sebagaimana rekomendasi yang sudah diberikan oleh Pengurus pusat dari lembagi ini, dalam hal ini DPP LPAKN RI- PROJAMIN,” Tutup Endey. (REDJAVA/TIM PPI)












