Kisah Mantan Kades Miliarder Sekapuk Gresik Abdul Halim Menuju Jeruji

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kades Miliarder Sekapuk Gresik Abdul Halim Saat Dibawah Pihak Kepolisian

Mantan Kades Miliarder Sekapuk Gresik Abdul Halim Saat Dibawah Pihak Kepolisian

JAVANETWORK.CO.ID.GRESIK – Abdul Halim, mantan Kepala Desa Sekapuk, Gresik, yang dulu dikenal sebagai “Kades Miliarder” karena keberhasilannya membangun desa wisata, kini menghadapi kenyataan pahit.

Dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan aset desa sebuah kasus yang mengejutkan masyarakat dan menjadi sorotan luas.

Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (28/11) malam. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Halim sebagai tersangka keesokan harinya, Jumat (29/11).

Penyelidikan mengungkap bahwa ia diduga menggelapkan sembilan sertifikat tanah dan tiga BPKB mobil yang merupakan aset resmi Pemerintah Desa Sekapuk.

Dalam pembelaannya, Abdul Halim mengklaim bahwa tindakannya bertujuan untuk kepentingan pembangunan desa wisata dan promosi wilayah Gresik utara.

Ia menjaminkan sertifikat tersebut ke pihak perbankan, namun langkah ini dilakukan tanpa persetujuan atau koordinasi dengan pemerintah desa. Tindakan sepihak tersebut kini menyeretnya ke balik jeruji besi.

Baca Juga :  Lomba Dayung Sampan Meriahkan Hari Jadi Sumenep ke-757, Bupati Fauzi: Warisan Budaya Adalah Jiwa Daerah

Kasus ini menuai keresahan masyarakat Desa Sekapuk. Warga mempertanyakan bagaimana aset desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan bersama justru berakhir disalahgunakan. Kepercayaan yang selama ini diberikan kepada Abdul Halim pun terkikis.

Polisi telah memeriksa lima saksi dan terus mendalami kasus ini. Abdul Halim dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, dan proses hukumnya akan terus berlanjut.

Kisah ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa. Pemimpin desa memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan atau keputusan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Tabligh Akbar Dan Istighosah di Bandara Trunojoyo Dihadiri Ribuan Umat Islam Penjuru Sumenep

Kasus Abdul Halim mengingatkan bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Kepercayaan masyarakat adalah aset paling berharga bagi seorang pemimpin, dan saat kepercayaan itu hilang, dampaknya bisa sangat besar.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pemimpin desa di mana pun berada. (REDJAVA/****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU