Karena Meresahkan Pengunjung Wisata, Satlantas Polres Sumenep Bubarkan Dan Amankan Puluhan Motor Saat Digunakan Untuk Balap Liar Di Pantai Lombang

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Motor Roda Dua Yang Berhasil Diamankan Satlantas Polres Sumenep

Puluhan Motor Roda Dua Yang Berhasil Diamankan Satlantas Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Karena sangat mengganggu para pengunjung wisata pantai lombang, Satlantas Polres Sumenep membubarkan dan mengamankan beberapa motor pada perayaan hari raya ketupat 2022, Selasa (10/05/2022).

Setelah membubarkan aksi balap liar juga mengamankan puluhan jenis motor, Satlantas Polres Sumenep membawanya ke Mapolres Sumenep untuk dikandangkan.

Beberapa motor dari berbagai merk yang akan digunakan untuk balap liar dipantai lombang tersebut selain tidak dilengkapi surat-surat kendaraan juga pretelan dari knalpot dan ban kecil.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Di Pasar Tumpah Ambunten Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Kasat Lantas polres Sumenep, AKP Lamudji SH mengatakan ada beberapa motor roda dua yang akan digunakan untuk aksi balap liar di amankan dilokasi pantai Lombang kemarin sekira pukul 15.30 wib, Senin (09/05/2022).

“Berkat laporan pengunjung wisata pantai lombang yang resah terkait adanya balap liar di lokasi wisata pantai sehingga bisa membahayakan para pengunjung di lokasi wisata, ‘ kata AKP Lamudji SH.

Baca Juga :  Momentum Awal Maret 2026, Sekdakab Agus Dwi Saputra Pimpin Apel Gabungan atas Arahan Bupati Fauzi

Menurut Kasat Lantas, untuk pelaku balapan liar Satlantas polres Sumenep akan memberikan sanksi tegas dengan penyitaan motor selama kurang lebih tiga bulan lamanya.

Lebih lanjut AKP Lamudji SH menambahkan untuk pelanggat diwajibkan membawa denda ke Kejaksaan Negeri Sumenep, selain itu pelanggar juga wajib membawa BPKB dan STNK ke Satlantas Polres Sumenep, Namun bila motornya brong dan menggunakan ban kecil maka pelanggar wajib untuk mengembalikan motornya ke model semula (Redjava)

Baca Juga :  Di Tengah Langit Mendung, KBS Sumenep Tebar Kebahagiaan Lewat 105 Bungkus Nasi BUNGTURAT

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru