Kasus Perselingkuhan dan Perzinahan Oknum ASN P3K Berakhir sebagai Tersangka

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kasus perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan oknum ASN P3K, antara Kasek dan guru di lingkungan Disdik Sumenep terus berlanjut.

Pasalnya mereka sekarang nasibnya berada di ujung tanduk setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep, melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH mengatakan dari hasil penyidikan mereka (keduanya) sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Dampingi Gubernur Jatim, Wabup Sumenep Hj. Dewi Khalifah SH, MH, M.Pd.I, Tinjau Vaksinasi SMA/SMK Di Kabupaten Sumenep

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kita (Polres Sumenep),” kata AKP Widiarti, SH saat dikonfirmasi awak media. Kamis (04/07/2024).

Namun, menurut AKP Widi sapaannya meskipun keduanya sudah ditetapkan tersangka tapi Polres Sumenep tidak melakukan penahanan.

“Kita Polres Sumenep tidak melakukan penahanan karena keduanya masih kooperatif dan tidak mungkin kemana-mana,” tegas AKP Widiarti, SH.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Cek Ruang Pelayanan SKCK, Pastikan Petugas Berikan Pelayanan Prima

Pihaknya akan menyegerakan tahap kedua untuk dikirim langsung ke Kejaksaan Negeri Sumenep untuk diproses. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru