Dari Denda Kendaraan Bermotor, Kejari Sumenep Setorkan Puluhan Juta Hasil PNPB ke Kas Negara

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidum Kejari Sumenep Hanis Ariestya Hermawan, SH, MH

Kasi Pidum Kejari Sumenep Hanis Ariestya Hermawan, SH, MH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada pertengahan tahun 2024 semester pertama kembali berhasil menyetorkan ke kas Negara berupa uang dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari hasil denda atas pelanggaran lalu lintas dan penyitaan barang bukti (BB) kendaraan bermotor.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Ariestya Hermawan, ia menyebutkan saat ini pihaknya sudah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNPB dari hasil denda tilang kendaraan bermotor dan barang bukti kendaraan roda 2 yang sudah ditebus pemiliknya.

Baca Juga :  UPZ JADI GARDA TERDEPAN PENGUATAN ZAKAT DI SUMENEP, WABUP: BUKAN SEKEDAR PENGUMPUL DANA TAPI AGEN PERUBAHAN

“Lebih 20 juta kita setorkan ke Kas Negara sebagai hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari hasil tilang dan perampasan barang bukti kendaraan bermotor” katanya, Jumat (14/6/2024) kemarin di Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hanis, untuk barang bukti (BB) kendaraan yang diamankan oleh petugas karena tidak memiliki dokumen kendaraan yang lengkap selama masa atau periode tahun 2021-2022 terhitung sebanyak 200 unit lebih dan dititipkan penyimpanan nya di Mapolres Sumenep.

Baca Juga :  Bapenda Sumenep Gelar Halal Bihalal Bertajuk Spirit Menciptakan Sinergi Bersama Bismillah Melayani

“Karena dulu kan kita (Pidum) masih belum punya tempat untuk menampung atau memyimpan barang bukti (BB) kendaraan bermotor ya, makanya kita masih titip lah dulu di Polres Sumenep” terangnya.

Hanis membeberkan, untuk ke depan pengelolaan atau penampungan Barang Bukti akan dilakukan langsung oleh bagian BB, namun untuk pengelolaan denda masih tetap berada di bawah bidang Pidum.

Baca Juga :  Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi Resmikan Program ETLE Nasional di 34 Polda Pada HUT Lantas ke-67

“Kalau pengelolaan hasil dendanya masih di bidang Pidum, kecuali untuk Barang Bukti yang disita atau ditahan itu sudah ranahnya bidang BB, karena dulu masih belum ada bidang BB makanya kita di pidum semua yang mengelola. Nah mulai tahun 2024 ini BB sudah disimpan di Kejaksaan” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

HUT ke-14 IWO Sumenep: Pers Merdeka Menguat, Sinergi dengan Polisi Jadi Energi Baru Demokrasi
Ritme Laga Sengit Warnai Mini Soccer HUT RI, Forkopimda Sumenep Menang Dramatis 3-2
Sabu 0,12 Gram Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep
Perpusling Sumenep Bikin Suasana Sekolah Berubah, Buku dan Olahraga Jadi Magnet Siswa SDN Kebunan 1
DPMPTSP Sumenep Gelar SALEHA, Dorong Pelaku Usaha Sadar Legalitas dan Naik Kelas
Laga Mini Soccer Forkopimda vs BMPD di Sumenep Jadi Ajang Perkuat Silaturahmi
Camat Guluk-Guluk Dorong Anak Berani Berkreasi di Hari Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai
Dispusip Sumenep Bangun Generasi Literat, Pembekalan Lomba Bertutur Jadi Jalan Menumbuhkan Keberanian Sejak Dini

BERITA TERKAIT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:13 WIB

HUT ke-14 IWO Sumenep: Pers Merdeka Menguat, Sinergi dengan Polisi Jadi Energi Baru Demokrasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Ritme Laga Sengit Warnai Mini Soccer HUT RI, Forkopimda Sumenep Menang Dramatis 3-2

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Sabu 0,12 Gram Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Perpusling Sumenep Bikin Suasana Sekolah Berubah, Buku dan Olahraga Jadi Magnet Siswa SDN Kebunan 1

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Laga Mini Soccer Forkopimda vs BMPD di Sumenep Jadi Ajang Perkuat Silaturahmi

BERITA TERBARU