JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Puluhan pelaku usaha berkumpul di Aula DPMPTSP Sumenep, Kamis (13/8/2026). Mereka mengikuti SALEHA, program yang menguatkan kesadaran legalitas dan kepastian berusaha.
Program Sadar Legalitas Berusaha (SALEHA) menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep. Legalitas didorong bukan sekadar dokumen, tetapi fondasi bagi usaha untuk berkembang.
Kepala DPMPTSP Sumenep Heru Santoso, S.STP., M.H. mengatakan, pelaku usaha harus berani melangkah lebih jauh. Kepastian legalitas dinilai menjadi modal menghadapi persaingan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin pelaku usaha memahami bahwa legalitas bukan sekadar kewajiban administratif. Legalitas menjadi fondasi agar usaha memiliki kepastian dan peluang berkembang,” kata Heru disela-sela kegiatan.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur dari Jawa Timur, Kepala DPMPTSP Sumenep bersama jajaran, serta puluhan pelaku usaha. Sejumlah materi strategis diberikan untuk memperkuat kapasitas usaha di aula kantor Setempat.
Materi meliputi sertifikasi halal, SPP-IRT, Sensus Ekonomi, serta pendampingan OSS RBA dan NIB. Pemerintah membuka ruang pendampingan agar pengurusan legalitas tidak lagi dianggap rumit.
Heru menilai pendampingan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem usaha yang sehat. Pelaku usaha tidak hanya diberi informasi, tetapi juga diarahkan memahami proses secara bertahap.
“Kami hadir memberikan pemahaman sekaligus pendampingan. Harapannya, pelaku usaha tidak lagi ragu mengurus NIB, perizinan, sertifikasi halal, dan legalitas lainnya,” ujarnya.
Legalitas juga menjadi pintu menuju peluang yang lebih besar. Dengan administrasi yang tertata, pelaku usaha dinilai lebih siap memperluas pasar, membangun kepercayaan, dan mengikuti pembinaan pemerintah.
Pesan SALEHA semakin jelas: usaha lokal tidak boleh berhenti pada sekadar bertahan. Legalitas harus menjadi pijakan untuk tumbuh, memperkuat daya saing, dan menembus pasar yang lebih luas.
“Target kami bukan hanya usaha menjadi legal, tetapi juga naik kelas. Kami ingin pelaku usaha Sumenep semakin percaya diri dan mampu bersaing dengan daerah lain,” tegas Heru.
DPMPTSP Sumenep menegaskan komitmennya mendampingi pelaku usaha menuju tata kelola yang lebih tertib. SALEHA diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan untuk memperkuat ekonomi daerah.









