Gercep Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Amankan Tersangka Jambret Sadis yang Viral di Medsos

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto Saat Memberikan Konferensi Pers nya. Senin (26/02/2024)

Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto Saat Memberikan Konferensi Pers nya. Senin (26/02/2024)

JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA Tim Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil meringkus pelaku jambret kalung yang sadis dan meresahkan masyarakat Jawa Timur.

Saat beraksi, para pelaku jambret ini tergolong sadis. Mereka berpura-pura menanyakan alamat kepada target korbannya, kemudian mereka tak segan mengambil paksa dengan menarik perhiasan yang melekat di tubuh korban hingga korban jatuh tersungkur ke tanah.

Sebagian dari aksi para pelaku ini terekam kamera pengawas CCTV dan belakangan ini viral di media sosial.

Selanjutnya, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, gerak cepat berhasil meringkus satu-persatu para pelaku.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ada Empat terduga pelaku yang sudah berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Dianugerahi Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen RI di FTBIN 2026

“Ada Empat pelaku yang berhasil ditangkap dan saat ini sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Kombes Pol Dirmanto saat konferensi Pers, Senin (26/2).

Ke Empat pelaku tersebut adalah AK (45) tahun, warga Wonoayu, Sidoarjo, yang berperan sebagai eksekutor dan MA alias KULIR (41) tahun, warga Bubutan, Surabaya, ES alias KOLET (32) tahun warga Taman, Sidoarjo dan TN (27) tahun warga Jambangan, Surabaya ketiganya sebagai joki.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan bahwa tersangka MA merupakan joki di wilayah Sidoarjo, Pasuruan dan Gresik, sedangkan SE joki di kawasan wilayah Jember.

“Sampai saat ini ada enam peristiwa yang masih kita dalami, di wilayah Sidoarjo ada dua TKP, kemudian Gresik ada satu TKP, Pasuruan satu TKP dan Jember dua TKP,” terangnya.

Baca Juga :  Gelar Jum'at Curhat, Kapolres Sumenep : Sarana Silaturahmi Antara Polri dan Masyarakat

“Jadi kurun waktu tahun 2022 sampai dengan 2024 ini ada enam yang dalam proses pendalaman,” imbuhnya, saat rilis di Gedung Humas Polda Jatim, Senin (26/2/2024).

Lebih lanjut, Kombes Pol Totok menjelaskan ketiga tersangka ini juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Tersangka AK posisi sudah dua kali di vonis dengan kasus yang sama dan keluar tahun 2021 lalu, kemudian setelah keluar melakukan aksinya kembali,” jelasnya.

Atas perbuatanya, para tersangka terancam pasal 365 Subsider 363, dengan ancaman hukuman 12 Tahun.

Pada kesempatan yang sama, hadir pula korban jambret yaitu Sumaiyah (73) tahun, didampingi anaknya Sukendah yang juga sebagai kepala desa Driyorejo, Gresik.

Baca Juga :  Babinsa Pragaan Semangat Bangun Makadam Bersama Masyarakat

Sukendah mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Jatim beserta jajaran Tim Jatanras Polda Jatim yang telah berhasil menangkap para pelaku yang tega menjambret ibu kandungnya di halaman rumahnya.

“Semoga tersangka dihukum yang seberat-beratnya, karena mohon maaf ini korbannya sudah lansia ibu saya,” ucapnya.

“Saya benar-benar terharu, apalagi ini menyangkut orang tua saya, kebetulan saya juga selaku kepala desa, pasti saya gembor-gemborkan, saya sosialisasikan, biar pelaku-pelaku yang kayak begitu bisa jera, bahwasannya kepolisian ini tidak tinggal diam, kalo ada laporan pasti ditangani dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (REDJAVA/FRN JATIM****)

Berita Terkait

Pelepasan 58 Siswa SDN Pandian 1 Sumenep Berlangsung Khidmat, Haru dan Bahagia Berbaur Jadi Satu
Audiensi FWS di Komisi I DPRD Sumenep Berlangsung Gayeng, Dorong Tata Kelola e-Katalog dan Anggaran Publikasi Lebih Transparan
Percasi Sumenep Genjot Latihan Intensif, Bidik Prestasi Gemilang di Kejurprov Catur Jawa Timur 2026
Usai Pulang Takziah, Warga Pulau Giliraja Dikejutkan Rumahnya Ludes Terbakar, Polisi Sebut Diduga Akibat Korsleting Listrik
Menjaga Asa Pendidikan, Pemkab Sumenep Mulai Proses Pencairan Beasiswa bagi 126 Mahasiswa
Hallo Masyarakat Sumenep, Saatnya Dukung Jagoan Anda di Semifinal Festival Karaoke Dangdut Bupati Sumenep Cup 2026
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, BPS Sumenep Bangun Sinergi Strategis dengan Polres
Di Tengah Langit Mendung, KBS Sumenep Tebar Kebahagiaan Lewat 105 Bungkus Nasi BUNGTURAT

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pelepasan 58 Siswa SDN Pandian 1 Sumenep Berlangsung Khidmat, Haru dan Bahagia Berbaur Jadi Satu

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21 WIB

Audiensi FWS di Komisi I DPRD Sumenep Berlangsung Gayeng, Dorong Tata Kelola e-Katalog dan Anggaran Publikasi Lebih Transparan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:07 WIB

Percasi Sumenep Genjot Latihan Intensif, Bidik Prestasi Gemilang di Kejurprov Catur Jawa Timur 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:22 WIB

Usai Pulang Takziah, Warga Pulau Giliraja Dikejutkan Rumahnya Ludes Terbakar, Polisi Sebut Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:29 WIB

Menjaga Asa Pendidikan, Pemkab Sumenep Mulai Proses Pencairan Beasiswa bagi 126 Mahasiswa

Berita Terbaru