JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rutan Kelas IIB Sumenep Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan nota penandatanganan kerja sama dengan Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep.
Nota penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua instansi itu digelar hari Rabu, (02/08/2023) bertempat di Kantor Dinkes P2KB Sumenep, terkait peningkatan pelayanan kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Karutan Sumenep, Ridwan Susilo, Amd IP, MM menuturkan penandatanganan perjanjian kerja sama itu akan membawa dampak positif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di dalam Rutan Sumenep.
“Dengan penandatanganan kontrak perjanjian kerja sama itu. Warga binaan akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal dan maksimal,” kata Karutan Sumenep, Ridwan Susilo, Amd IP, MM.
Menurut Karutan Sumenep lebih lanjut menambahkan hal itu tidak hanya dalam peningkatan pelayanan kesehatan, namun dalam perjanjian kerja sama itu, juga mencakup rujukan pasien serta kelengkapan obat-obatan.
“Kita berupaya memberikan pelayanan kesehatan optimal dan maksimal kepada warga binaan di Rutan Sumenep, karena kesehatan itu sangat penting. Untuk itulah kita lakukan kerja sama dengan Dinkes P2KB Sumenep,” pungkasnya. (REDJAVA/****)












