JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H.,S.I.K.,M menegaskan Polres Sumenep tidak akan memberi ampun pada dalang kasus penyelundupan pupuk bersubsidi, yang terjadi di wilayahnya.
Orang nomer satu di jajaran Korps Bhayangkara Sumenep itu mengatakan, saat ini salah seorang terduga pelaku yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tersebut, saat ini masih dalam buronan Polres Sumenep.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan telah lama tidak kembali ke rumahnya.
“DPO masih dikejar, yang bersangkutan sudah tidak kembali ke rumah,” tegas Kapolres Sumenep lewat pesan WhatsAppnya, Jumat (17/3/2023).
Lebih lanjut, Kapolres Edo mengungkapkan untuk seluruh pihak yang diduga masih terhubung dengan keluarga DPO juga telah dalam pengawasan Polres Sumenep.
“Kantong-kantong yang terafiliasi dengan keluarga DPO masih diawasi,” imbuhnya.
Kendati demikian, dirinya tidak memberikan target waktu tertentu dalam pemburuan DPO tersebut. Karena menurutnya, tugas yang dilaksanakan memerlukan kesabaran, ketelitian dan ketelatenan.
Namun, dirinya memastikan saat ini pihak kepolisian juga akan terus mengawasi lokasi yang digadang-gadang menjadi tempat persembunyian pelaku.
“Mau turun terus awasi tempat tinggal, yang diduga jadi tempat persembunyian pelaku,” pungkasnya.
Sebelumnya Unit Resmob Polres Sumenep telah berhasil menangkap dua orang tersangka yakni H dan IH dalam dugaan kasus penyelundupan pupuk, Rabu (8/3/2023).
Sementara satu orang lagi dengan inisial W, yang diduga sebagai otak dari kasus tersebut, masih dalam pencarian pihak kepolisian. (REDJAVA****)












