Wakil Ketua DPKS : Instansi Terkait dan APH Harus Tindak Tegas Oknum Guru Pelaku Pencabulan

- Redaksi

Selasa, 17 Januari 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPKS Sumenep, Syamsuri SH

Wakil Ketua DPKS Sumenep, Syamsuri SH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Filosofi Guru adalah sebuah kata yang mempunyai makna digugu dan ditiru. Perkataan dan perbuatan harus bisa dijadikan panutan dan dipertanggungjawabkan secara moral ataupun sosial, berupa alasan-alasan dan bukti-bukti logis dalam penyampaian sesuatu terhadap siswanya maupun kepada masyarakat umum.

Ini sangat bertolak belakang dengan yang terjadi di Kabupaten Sumenep, perilaku oknum guru yang dikatakan telah melakukan tindak pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak didiknya sendiri. Akibat perbuatannya telah mencoreng wajah dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep.

Hal itu mendapat tanggapan serius oleh Syamsuri, S.H., Wakil ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep dengan mengecam keras oknum tenaga pendidik yang mana akibat perbuatannya, telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama anggota DPKS. Kami mengecam keras oknum guru yang telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep,” kata Syamsuri, S.H., Selasa (17/01/2023).

Menurutnya, Guru itu role model, harus mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai dan norma dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat dilihat dan ditiru oleh peserta didik dan juga dihadapan masyarakat.

Baca Juga :  Melon Alissha Panen Pujian: Testimoni dari Keraton Langit yang Menginspirasi

“Melalui media ini. Saya ingin menyampaikan agar jiwa dan semangat role model itu haruslah dipraktekkan oleh seluruh tenaga pendidik atau para Guru di Kabupaten Sumenep,” harapnya.

Idealnya kata Syamsuri, Profesi Guru tidaklah hanya semata-mata sebuah pekerjaan yang mengajar anak didik. Tetapi, tugas dan peran guru jauh lebih berat dan sangat mulia, yaitu menyiapkan masa depan generasi penerus bangsa.

“Hasil karya guru sangat diharapkan untuk bisa melukis masa depan Indonesia, sebagai ujung tombak dan penentu masa depan bangsa. Guru harus mampu menjadi teladan pembelajar yang tidak henti-hentinya untuk terus belajar dan menstransfer ilmunya kepada anak didik demi meraih masa depannya dan demi kemajuan bangsa tercinta ini,” imbuhnya.

“Kasus tindak asusila apapun bentuk dan modusnya, semua itu bukan hanya menyangkut persoalan oknum ataupun moralitas personal Guru yang melakukan. Tapi, pelaku itu bekerja dibawah naungan sebuah instansi atau lembaga pendidikan. Maka bagi saya, persoalan yang menimpa dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep ini, haruslah menjadi evaluasi dan Atensi bersama untuk bagaimana tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa,” ujarnya.

Lebih lanjut Syamsuri menegaskan untuk Dinas Pendidikan, BKpSDM, dan Inspektorat Kabupaten Sumenep harus menyikapi serius persoalan ini, yang mana perbuatan pelaku telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Manasik Akbar dan Pelepasan Jamaah Haji 2026

“Secara aturan kedinasan, tentu tindakan yang pantas dijatuhkan kepada pelaku pelecehan seksual oleh oknum Guru, lebih-lebih dilakukan terhadap anak didiknya sendiri yang masih dibawah umur, maka yang pantas adalah pemberhentian atau pemecatan,” tegasnya.

Menurut pengacara yang tergabung dalam APSI Jatim tersebut, evaluasi kedepan terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, dan penyelenggara lembaga pendidikan lainnya, agar menerapkan pengawasan yang sistemik dan lebih ketat. Jika ada indikasi pelanggaran perilaku dan norma sosial, maka segera disikapi dan ditindak tegas.

Baca Juga :  Hari Krida 2025: Masyuni Ramadhan Serukan Revolusi Pertanian dari Desa

Selain itu dirinya juga berharap, selama ini pengawasan hanya berkutat pada kinerja dan administrasi, maka kedepannya perlu diterapkan sistem pengawasan perilaku guru, baik dalam menjalankan tugas mengajar di sekolah ataupun dalam menjalankan hidup sehari-hari di masyarakat.

“Insya’allah Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Pendidikan, BKPSDM dan Inspektorat, serta aparat penegak hukum, akan bertindak tegas dan profesional menyikapi persoalan ini, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU