Sesuai Amanah Pemerintah Pusat, Bupati Sumenep Serahkan Batuan Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 25 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Penerima  di Balai Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan (foto.dok.sumenepkab.go.id)

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Penerima di Balai Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan (foto.dok.sumenepkab.go.id)

Javanetwork.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerahkan berbagai bantuan untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem secara simbolis kepada masyarakat penerima di antaranya Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), BPJS, aliran listrik dan beras, (25/1).

“Penyerahan bantuan merupakan salah satu strategi pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumenep,” kata Bupati di sela-sela penyerahan bantuan kemiskinan ekstrem di Balai Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan, Selasa (25/01/2022).

Dana program bantuan penanggulangan kemiskinan ekstrem berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Daerah, sehingga sesuai arahan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Sumenep tahun 2024 agar tidak ada angka kemiskinan.

Untuk itulah, keberhasilan Penanggulangan Kemiskinam Ekstrem, tentu saja melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk swasta, dengan melaksanakan program kegiatan yang terpadu serta terintegritas.

“Yang jelas, Pemerintah Daerah telah melakukan pemetaan desa dengan kemiskinan ekstrem, agar program yang dijalankan itu menyesuaikan dengan penyebab kemiskinan baik di kelurahan atau desa,” terangnya.

Di tempat yang sama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Yayak Nurwahyudi, M.Si mengungkapkan, hasil pemetaan yang dilakukan termasuk desa kemiskinan ekstrem atau tertinggi tersebar pada lima kecamatan, yakni Kecamatan Arjasa, Batang-batang, Pragaan, Lenteng dan Kecamatan Sapeken.

“Bantuan kepada masyarakat untuk penyalurannya dilakukan secara bertahap dan semua bantuan targetnya bisa mengatasi kondisi yang terjadi di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Sementara kemiskinan ekstrem dalam konsep internasional dimaknai sebagai kondisi masyarakat yang memiliki pendapatan kurang dari sekitar Rp800 ribu per bulan. (*)

Berita Terkait

Permudah Kunjungan, Rutan Sumenep Luncurkan Layanan Digital E-LAKSI Tanpa Antre
Kuasa Hukum KPM Mantajun Tempuh Jalur Hukum, Kasus Dugaan Sunat Dana PKH Menguat
Polisi Sahabat Anak, Cara Satlantas Polres Sumenep Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Program Kejar 2026 Digulirkan, Bank Jatim Bidik Pelajar Jadi Nasabah Mandiri
Kunjungan Danyonif 931/KJ ke DKPP, Awal Kolaborasi Strategis di Sumenep
39 Bus Disiapkan Gratis, Pemkab Sumenep Pastikan Pemberangkatan 1.343 CJH Berjalan Nyaman dan Lancar
Dari Senyum Usaha ke Kenangan di Sumenep: Kisah Dukungan dan Perjuangan Dr. Supiyadi untuk Sang Istri
Disdik Sumenep Luncurkan “Buku Pintar PAUD”, Perkuat Deep Learning dan Transformasi Pembelajaran Usia Dini

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:32 WIB

Permudah Kunjungan, Rutan Sumenep Luncurkan Layanan Digital E-LAKSI Tanpa Antre

Kamis, 23 April 2026 - 14:44 WIB

Kuasa Hukum KPM Mantajun Tempuh Jalur Hukum, Kasus Dugaan Sunat Dana PKH Menguat

Kamis, 23 April 2026 - 12:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Cara Satlantas Polres Sumenep Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 23 April 2026 - 12:32 WIB

Program Kejar 2026 Digulirkan, Bank Jatim Bidik Pelajar Jadi Nasabah Mandiri

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Kunjungan Danyonif 931/KJ ke DKPP, Awal Kolaborasi Strategis di Sumenep

Berita Terbaru