JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep resmi menggelar Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang dimulai sejak 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Agenda nasional yang digelar setiap sepuluh tahun ini menjadi langkah strategis dalam memotret kondisi riil dunia usaha, sekaligus memperkuat fondasi kebijakan ekonomi daerah.
Kepala BPS Sumenep, Hondoyo Wijoyo menegaskan, pelaksanaan sensus kali ini merupakan yang kelima sejak pertama kali digelar pada 1996.
Mengusung tema “Mencatat Ekonomi Indonesia”, kegiatan ini dirancang untuk menangkap dinamika seluruh sektor usaha secara menyeluruh.
“Sensus ini merupakan agenda nasional sepuluh tahunan yang bertujuan memotret perkembangan dunia usaha secara utuh, termasuk di Kabupaten Sumenep,” ujar Hondoyo Wijoyo dalam keterangan resmi yang diterima media ini, Selasa (05/05/2025)
Ia menjelaskan, pendataan SE 2026 mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari perdagangan, industri, jasa, hingga pariwisata, ekonomi kreatif, dan perikanan yang menjadi kekuatan khas daerah kepulauan tersebut.
“Kami memastikan seluruh sektor usaha terdata dengan baik, sehingga tidak ada potensi ekonomi yang terlewatkan dalam proses pendataan ini,” tegasnya.
Lebih dari sekadar kegiatan statistik, Hondoyo menyebut sensus ini sebagai investasi informasi jangka panjang.
Data yang terkumpul nantinya akan menjadi pijakan utama dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Data yang dihasilkan akan menjadi basis penting dalam perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan, hingga evaluasi program ekonomi yang sudah berjalan,” jelas Kepala BPS Hondoyo Wijoyo.
Tak hanya bagi pemerintah, manfaat sensus ini juga dirasakan langsung oleh pelaku usaha.
Data yang akurat dinilai mampu membantu pengusaha dalam membaca peluang pasar dan menentukan strategi bisnis yang lebih adaptif.
“Kami berharap hasil sensus ini juga dimanfaatkan pelaku usaha sebagai referensi dalam mengambil keputusan bisnis yang lebih terukur dan kompetitif,” pungkasnya.
BPS Sumenep pun menaruh harapan besar agar SE 2026 mampu mengungkap potensi unggulan daerah, terutama sektor UMKM, pariwisata, dan perikanan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Untuk itu, partisipasi aktif masyarakat, khususnya para pelaku usaha, menjadi kunci keberhasilan sensus ini.
BPS mengajak seluruh pihak untuk memberikan data yang jujur, akurat, dan lengkap kepada petugas di lapangan.
Sebagai informasi, pelaksanaan SE 2026 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa pendataan mandiri untuk usaha besar dan menengah yang berlangsung pada 1 hingga 15 Mei 2026.
Selanjutnya, tahap kedua dilakukan melalui metode door to door untuk rumah tangga dan pelaku UMKM pada 16 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Dengan pelaksanaan sensus yang komprehensif, Sumenep diharapkan mampu memperkuat posisinya sebagai salah satu penggerak ekonomi di wilayah Madura, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di masa mendatang. (REDJAVA****)












