Said Abdullah Usul Parliamentary Threshold 6 Persen demi Kinerja DPR Lebih Optimal

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara tegas menolak usulan Yusril Ihza Mahendra yang mengaitkan ambang batas parlemen dengan jumlah komisi di DPR dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Penolakan itu disampaikan anggota Fraksi PDIP, Said Abdullah, yang menilai pendekatan tersebut berpotensi melemahkan kualitas keterwakilan partai politik di parlemen.

Menurutnya, jika ambang batas hanya didasarkan pada jumlah komisi yang saat ini berjumlah 13, maka tiap partai bisa saja hanya memiliki satu wakil di setiap komisi.

“Karena kalau hanya komisi saja, kemudian satu orang, maka representasi keterwakilannya itu tidak akan terpenuhi,” kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Senin (4/5).

Diketahui, jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024–2029 mencapai 19, yang terdiri dari 13 komisi dan enam badan.

Dengan skema yang diusulkan Yusril, partai politik minimal harus memiliki 13 kursi agar dapat memenuhi ambang batas masuk DPR.

Namun, Said menilai angka tersebut belum mencerminkan kebutuhan ideal dalam sistem kerja parlemen.

Politisi asal Sumenep itu menekankan pentingnya jumlah anggota yang cukup agar setiap fraksi mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal.

“Yang ideal itu jumlah komisi plus AKD, totalnya 19, dikali dua, jadi 38 kursi. Itulah jumlah minimal,” tegas Ketua Badan Anggaran DPR itu.

Lebih jauh, PDIP juga mendorong agar ambang batas parlemen dinaikkan dari angka saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5,5 hingga 6 persen.

Baca Juga :  DUA KEMENANGAN BERUNTUN, MAHASISWA PBA UNIVERSITAS ANNUQAYAH RAIH JUARA 1 DAN 2 NASIONAL DI BIDANG SYI'IR DAN KHOTBAH

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap partai memiliki kekuatan representasi yang memadai di setiap alat kelengkapan dewan.

“Minimal dua orang satu komisi, dua orang di AKD, itu baru masuk akal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, ambang batas parlemen dalam UU Pemilu saat ini berada di angka 4 persen.

Baca Juga :  Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, DPRD Sumenep Gelar Paripurna Bahas Rancangan Perubahan APBD 2025

Namun, Mahkamah Konstitusi telah meminta agar ketentuan tersebut dikaji ulang oleh DPR, sehingga membuka ruang perdebatan baru dalam revisi aturan pemilu ke depan.

Perdebatan mengenai ambang batas parlemen ini menjadi salah satu isu krusial dalam pembahasan revisi UU Pemilu, yang akan menentukan arah sistem representasi politik di Indonesia antara menjaga proporsionalitas suara rakyat atau memperkuat efektivitas kerja parlemen. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Nasionalisme
Renungan Suci di Tengah Malam, Kapolresta Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Kapolresta Sumenep Sambang AWDI, Sinergi Informasi dan Kamtibmas Jadi Bahasan
Tanam Tembakau atau Rugi? Ini Pesan Bupati Fauzi kepada Para Petani
Polresta Sumenep Raih Pelayanan Prima A, Bukti Nyata Komitmen Layani Masyarakat
Siswa MAN Sumenep Unjuk Gigi di Ajang Provinsi, Mini Drama Angkat Moderasi Beragama dan Budaya Lokal
Atlet Muda Sumenep Cetak Prestasi di Lamongan, Ketua PBSI: Semoga Jadi Semangat Atlet Lain
Rangkaian Mubes BEM-KM STAIM, Debat Kandidat Bongkar Strategi Membangun Organisasi Progresif

BERITA TERKAIT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Nasionalisme

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Renungan Suci di Tengah Malam, Kapolresta Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Kapolresta Sumenep Sambang AWDI, Sinergi Informasi dan Kamtibmas Jadi Bahasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Tanam Tembakau atau Rugi? Ini Pesan Bupati Fauzi kepada Para Petani

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Polresta Sumenep Raih Pelayanan Prima A, Bukti Nyata Komitmen Layani Masyarakat

BERITA TERBARU