JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep dalam rangka membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) terbaru mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang telah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
FGD berlangsung di Aula Kantor BKAD Sumenep, pada Jumat (05/12/2025), dan dihadiri oleh Ketua serta anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, para pejabat struktural BKAD, perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Sumenep, serta beberapa OPD terkait yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan aset.
Kepala Bidang Aset BKAD Sumenep, Lukmanul Hakim, SE, mewakili Kepala BKAD Sumenep, Titik Suryati, SH, MH, menyampaikan bahwa penyesuaian Perda ini bertujuan memperkuat tata kelola aset agar lebih tertib dan sesuai ketentuan terbaru pemerintah pusat.

“Perda baru ini bukan hanya soal penyesuaian dokumen hukum, tetapi memastikan seluruh proses pengelolaan aset daerah berjalan lebih tertib, efisien, dan akuntabel sesuai Permendagri 7/2024,” kata Lukmanul, Minggu (07/12/2025).
Pihaknya juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan setiap tahap pengelolaan BMD dapat dilaksanakan secara tepat dan sesuai prosedur.
“Kami berharap FGD ini menciptakan kesamaan persepsi. Tanpa kolaborasi yang kuat antar-OPD, termasuk dukungan legislatif dan pengawasan Inspektorat, implementasi Perda tidak akan optimal,” tambahnya.
Komisi II DPRD Sumenep dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada BKAD yang telah proaktif melaksanakan diskusi terarah ini. Menurutnya, penyempurnaan tata kelola BMD harus menjadi prioritas agar mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui FGD ini, BKAD Sumenep berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami perubahan regulasi dan mampu menyesuaikan proses pengelolaan BMD, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pemanfaatan, penatausahaan hingga penghapusan.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi mendalam dan penyampaian sejumlah rekomendasi teknis untuk memperkuat implementasi Perda Pengelolaan BMD di Kabupaten Sumenep. (REDJAVA****)













