Konferensi Hukum di UBAYA Diwarnai Pemikiran Progresif Dr. Zeinudin: Saat Mahar Menyentuh Dunia Digital

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Moh. Zeinudin, S.H., S.H.I., M.Hum., Dosen Fakultas Hukum Universitas Wiraraja (UNIJA) Madura di Acara Konferensi Hukum di UBAYA, Rabu (15/10/2025)

Dr. Moh. Zeinudin, S.H., S.H.I., M.Hum., Dosen Fakultas Hukum Universitas Wiraraja (UNIJA) Madura di Acara Konferensi Hukum di UBAYA, Rabu (15/10/2025)

JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA –  Isu hukum di era digital kembali mencuat dalam forum bergengsi Konferensi Nasional X Hukum Perdata dan Musyawarah Kerja Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Perdata se-Indonesia yang digelar di Universitas Surabaya (Ubaya) Rabu (15/10/2025).

Kegiatan berskala nasional ini mengusung tema “Asas-Asas dalam Hukum Perikatan: Relevansi dan Penerapannya di Masa Sekarang” serta menghadirkan deretan akademisi dan praktisi hukum ternama dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Salah satu pemateri nasional yang mencuri perhatian adalah Dr. Moh. Zeinudin, S.H., S.H.I., M.Hum., Dosen Fakultas Hukum Universitas Wiraraja (UNIJA) Madura, yang tampil dengan gagasan visioner bertajuk “Kepastian Hukum Penggunaan Cryptocurrency sebagai Mahar Perkawinan di Indonesia.”

Dalam forum tersebut, Dr. Zein menyoroti tantangan hukum keluarga Islam di era digital yang kian kompleks dan membutuhkan pendekatan hukum yang lebih adaptif.

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa masyarakat modern kini mulai memanfaatkan aset digital, termasuk cryptocurrency, dalam kehidupan sehari-hari bahkan untuk mahar pernikahan,” ujar Dr. Zein membuka pemaparannya di hadapan para pakar hukum keperdataan dari seluruh Indonesia.

Menurutnya, fenomena itu menimbulkan perdebatan menarik tentang legalitas dan kepastian hukum mahar berbasis aset digital di Indonesia.

“Secara hukum positif, cryptocurrency belum diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Namun demikian, nilai ekonominya nyata dan dapat dipertukarkan. Di sinilah ruang kajian hukum menjadi penting,” tegasnya.

Sebagai akademisi yang fokus pada studi hukum keluarga Islam, Dr. Zein menegaskan bahwa hukum Islam sejatinya bersifat dinamis dan mampu beradaptasi terhadap perkembangan zaman.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gelar Apel Jam Pimpinan, Kapolres Edo : Sarana Informasi Kamtibmas dan Fungsi Kontrol

“Islam tidak menolak kemajuan teknologi, tetapi menuntut agar setiap inovasi tetap berada dalam bingkai keadilan dan kemaslahatan,” jelasnya dengan nada reflektif.

Ia kemudian menyoroti pentingnya penerapan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah dalam menilai keabsahan mahar berbasis aset digital.

“Selama nilai mahar jelas, dapat diukur, dan tidak mengandung unsur spekulatif yang merugikan, maka secara prinsip syariah hal itu bisa diterima. Kuncinya ada pada kejelasan nilai dan niat baik dalam akad pernikahan,” terang Dr. Zein yang disambut antusias para peserta konferensi.

Lebih jauh, Dr. Zein menekankan bahwa negara perlu menyiapkan kerangka regulasi yang responsif terhadap perubahan sosial di era digital.

“Kita memerlukan payung hukum yang adaptif. Jangan sampai praktik masyarakat bergerak lebih cepat dari regulasi negara, terutama dalam hal sakral seperti pernikahan,” ungkapnya.

Menutup sesi pemaparannya, Dr. Zein mengajak para akademisi dan pembuat kebijakan untuk memperkuat sinergi antara hukum nasional dan hukum Islam.

“Hukum Islam dan hukum nasional bukan dua kutub yang berlawanan. Keduanya harus bersatu membangun sistem hukum yang adil, humanis, dan kontekstual dengan perkembangan zaman,” pungkasnya penuh penekanan.

Kehadiran Dr. Zeinudin dalam forum ilmiah berskala nasional ini menunjukkan kontribusi nyata Universitas Wiraraja Madura dalam percakapan hukum keperdataan modern di Indonesia.

Baca Juga :  Mobil Nungging ke Sungai di Bangkal, Tim Damkar Satpol PP Sumenep Lakukan Evakuasi Dramatis

Pemikiran beliau yang progresif mengenai hubungan antara syariah, teknologi, dan hukum positif mempertegas posisi Unija Madura sebagai kampus yang melahirkan intelektual hukum berwawasan luas dan siap menjawab tantangan zaman. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Abdul Wasid Tegaskan Pendidikan Karakter dan Adab Kunci Masa Depan Generasi Muda
Sambut Jemaah Haji dari Tanah Suci, Pemkab Sumenep Siapkan Pelayanan Maksimal
Pelepasan Maganghub Batch 3 di Rutan Sumenep, Tinggalkan Jejak Dedikasi dan Semangat Generasi Muda
Di Tengah Laju Kendaraan dan Kesibukan Kota, KBS Sumenep Hadirkan Kehangatan Lewat 87 Bungkus Nasi Bungturat
Disdik Sumenep Siapkan Kontingen Tangguh untuk O2SN Jawa Timur 2026, Target Juara dan Prestasi Gemilang
Studi Komparasi ke Sumenep, Pemkab Sleman Pelajari Program Unggulan Pro Rakyat
Pelepasan Siswa TK PAUD Budi Luhur Jadi Momentum Penguatan Pendidikan dan Kepedulian Sosial
Bupati Fauzi Bawa Misi Besar dari Jakarta, Sumenep Menuju Pusat Industri Perikanan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:11 WIB

Abdul Wasid Tegaskan Pendidikan Karakter dan Adab Kunci Masa Depan Generasi Muda

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:46 WIB

Sambut Jemaah Haji dari Tanah Suci, Pemkab Sumenep Siapkan Pelayanan Maksimal

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:20 WIB

Pelepasan Maganghub Batch 3 di Rutan Sumenep, Tinggalkan Jejak Dedikasi dan Semangat Generasi Muda

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44 WIB

Di Tengah Laju Kendaraan dan Kesibukan Kota, KBS Sumenep Hadirkan Kehangatan Lewat 87 Bungkus Nasi Bungturat

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:51 WIB

Disdik Sumenep Siapkan Kontingen Tangguh untuk O2SN Jawa Timur 2026, Target Juara dan Prestasi Gemilang

Berita Terbaru